Sawahlunto,Metrotalenta.online–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto menerbitkan Surat Peringatan (SP1) kepada 29 cabor terkait permohonan Musyorkotlub.
Ketua KONI Sawahlunto Kapt (Purn) Muryanto dalam suratnya pada poin ke 3 menyebut penolakan cabor terhadap hasil Musyorkot tanggal 23 Desember 2023 merupakan pelanggaran (AD/ART) tentang hak dan kewajiban anggota pasal 10 ayat (2) huruf a.
” Tunduk dan patuh kepada setiap dan seluruh ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, keputusan musyawarah olahraga/rapat kerja, peraturan organisasi dan keputusan KONI, ” bunyi surat yang di tanda tangani Muryanto.
Surat itu juga menyebut ada ancaman bahwa pelanggaran dimaksud dapat menyebabkan dicabutnya status keanggotaan cabor di KONI Sawahlunto. KONI Sawahlunto memberikan peringatan 1 (Pertama) kepada 29 cabor dimaksud dan memberikan tenggat waktu selama 7 hari untuk melakukan rekonsiliasi dengan cara menyampaikan surat pernyataan menerima hasil Musyorkot dan SK KONI Provinsi Nomor 55 Tahun 2024.
“Bahwa apabila saudara tidak memenuhi klausul seperti yang disebutkan pada poin 6 diatas maka cabor saudara terancam bisa kehilangan status keanggotaan pada KONI Sawahlunto,” tulis Muryanto.
Renaldi Syahputra Sekretaris Tim Sembilan Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto (FPOS) yang juga secara ex officio merupakan Sekretaris Panitia Pengarah atau Steering Committe Musyorkotlub menyesali surat pengancaman terhadap Cabor yang mendukung Musyorkotlub oleh KONI Sawahlunto dimana akan mencabut keanggotaan Cabor selaku anggota KONI.
Renaldi atlet kempo Kota Sawahlunto yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan olah raga di kota ini merasa sangat kepanikan terhadap dinamika yang berkembang ditubuh KONI sendiri.
la menegaskan, pada prinsipnya KONI memiliki kedudukan yang sama dengan Cabor, karena KONI ada disebabkan ada Cabor begitu pula sebaliknya, Cabor perlu wadah untuk berhimpun sehingga ada bantuan dana yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah berupa dana hibah melalui APBD, namun jika dalam kondisi terburuk terjadi sebenarnya KONI tidak akan pernah ada kalau Cabor tidak ada dan sebaliknya Cabor bisa saja ada tanpa adanya ΚΟΝΙ.
Lebih jauh Ren panggilan akrabnya menambahkan, sikap KONI Sawahlunto yang mengeluarkan surat ancaman kepada sebanyak 29 cabor untuk mengeluarkan dari keanggotaan KONI karena ikut mendukung Musorkotlub adalah bentuk kegagalan Ketua Umum dan jajaran pengurus KONI Sawahlunto terhadap pemahaman AD/ART KONI itu sendiri.
Pada hakekatnya Cabor memiliki Pengurus Pusat yang awal berdirinya telah mendaftarkan diri menjadi anggota KONI pusat, untuk mengembangkannya maka didirikanlah cabor tersebut di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota mereka tidak perlu lagi mendaftar karena Pengurus Pusat Cabor yang bersangkutan telah mendaftarkan diri ke KONI Pusat hanya butuh kerjasama dan kordinasi untuk memuluskan pengembangan olahraga didaerah setempat.
“Jadi tidaklah tepat kalau ada KONI Kabupaten atau kota yang bermaksud ingin memecat Cabor yang ada diwilayahnya. ini bentuk ketidakpahaman pengurus yang bersangkutan terhadap AD/ART KONI itu sendiri apalagi pemecatan itu dilakukan karena adanya keinginan untuk melaksanakan Musyorkotlub,” tegas Renaldi Syahputra, Ketua Pengcab Kick Boxing Indonesia (KBI) Kota Sawahlunto.
Renaldi mengatakan, bahwa pengurus KONI seperti ini harus cepat diganti, karena terkesan arogan/otoriter dan melanggar aturan untuk mempertahankan jabatannya. Apalagi jika kita merujuk ART KONI bagian keenam tentang kehilangan status keanggotaan pasal 14 jelas kriterianya tidak ada kalimat yang mengatakan Cabor pengusul Musyorkotlub bisa dikeluarkan dari keanggotaan KONI.
Dari 32 Cabor (FPOS) hanya 29 cabor yang mendapat (SP1) dari KONI Sawahlunto. Sementara, tiga cabor lainnya, Perbakin, Yoongmodo dan Drumband tidak mendapatkan surat peringatan.
Entah kenapa, KONI Sawahlunto kubu Muryanto sepertinya tebang pilih dalam memberikan surat peringatan. Padahal, ketiga cabor dimaksud juga mendukung pelaksanaan Musyorkotlub demi mempersatukan kembali insan olahraga Sawahlunto.
Diketahui, Cabor (Perbakin) diketuai langsung Kapolres Sawahlunto, Cabor (Yoongmodo) diketuai Danramil Sawahlunto dan Cabor (Drumband) diketuai Ir H. Neldaswenti, M.Si, Anggota DPRD Propinsi Sumbar Terpilih periode (2024-2029) dan Anggota DPRD Sawahlunto periode (2019 – 2024).
Terdapat 44 Cabor terdaftar sebagai anggota KONI Sawahlunto. Dari jumlah itu, sebanyak 32 Cabor menyatakan “Mosi Tidak Percaya” dan meminta KONI Sawahlunto melaksanakan Musyorkotlub. Artinya, sudah lebih dari 2/3 jumlah anggota KONI Sawahlunto mendukung Musyorkotlub. Berdasarkan AD/ART KONI, Musyorkotlub sudah dapat dilaksanakan.
Ketua Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto (FPOS) H. Jhon Reflita SH menilai bahwa surat peringatan KONI Sawahlunto kepada cabor adalah sebagai bentuk ketidak pahaman dengan aturan organisasi.
Jhon Reflita menegaskan bahwa Musyorkotlub adalah hak cabor yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Terdapat 44 Cabor terdaftar sebagai anggota KONI Sawahlunto. Dari jumlah itu, sebanyak 32 Cabor menyatakan “Mosi Tidak Percaya” dan meminta KONI Sawahlunto melaksanakan Musyorkotlub. Artinya, sudah lebih dari 2/3 jumlah anggota KONI Sawahlunto mendukung Musyorkotlub. Berdasarkan AD/ART KONI, Musyorkotlub sudah dapat dilaksanakan.
“Memangnya dia siapa? Maaf ya, Saya kalau sudah marah saya tidak memandang lagi dia siapa. Saya ini pengurus Pertina pusat banyak Jendral aktif di Pertina ini dari bintang satu sampai bintang 3 ketua harian ada. Seenaknya saja mau bekukan Cabor orang. Maaf kata ya, memangnya dia siapa di Sawahlunto ini,” kata Jaulin Simajuntak kepada awak media Jumat (29/3).
Menurut Jaulin Simajuntak, seharusnya pengurus KONI merangkul mengajak diskusi dengan duduk bersama, bukan malah memberikan ancaman.
“Saya minta kawan kawan dalam forum tetap semangat, kalau memang akan diselenggarakan Musyorkotlub saya akan datang. Ketua KONI itu harus loyal dan punya logistik. Loyal saja tidak cukup kalau tidak punya logistik bisa apa?,” ungkap Juntak.
Ketua FPOS H. Jhon Reflita, SH Menyerahkan Dokumen 32 Cabor Mendukung Dilaksanakan Musyorkotlub KONI Sawahlunto kepada Ketua KONI Sumbar Ir Ronny Pahlawan, Kamis (28/3).
*marjafri