Bukittinggi,Metrotalenta.online,– Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan larangan dan seruan kepada pihak sekolah untuk tidak memungut iuran dalam bentuk apapun setelah subsidi iuran komite dibayarkan oleh Pemko.
“Kita sudah ada komitmen dengan sekolah-sekolah bahwa pihak sekolah setelah kita bayarkan subsidi iuran komite siswa, tidak lagi memungut iuran dengan bentuk apapun,” ujar Wali Kota H.Erman Safar dalam keterangannya, dikutip Jumat 19/7/2024.
“Apakah iuran pembangunan kah, atau iuran apapun namanya yang dipungut tahunan, 3 tahun ataupun semester, tidak diperkenankan lagi,” imbuhnya.
Wako, juga meminta agar siswa dan wali murid melaporkan jika masih ada oknum pihak sekolah yang tetap memungut iuran.
“Bagi siswa atau wali murid, yang tetap dipungut oleh oknum pihak sekolah mohon dilaporkan ke Dinas Pendidikan, kelurahan setempat ataupun ke kantor Wali Kota,” pungkasnya.
Wako H.Erman Safar menyampaikan, Pemko Bukittinggi berkomitmen mendukung pendidikan yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warganya.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para siswa di Bukittinggi.”
( Zlk )*