Bukittinggi,Metrotalenta.online– Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025- 2045, Jum”at, 05/07/2024 berlangsung di ruangan Gedung DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, dipimpin langsung Ketua Beny Yusrial, yang di dampingi oleh wakil pimpinan Nurhasra , Walikota H.Erman Safar bersama wakil walikota H.Marfendi.
Yang pada kali ini Walikota H.Erman Safar didampingi oleh wakil walikota H.Marfendi saat sidang Paripurna DPRD, kota Bukittinggi kepala Daerah Kota Bukittinggi keduanya memperlihatkan keakrabannya dihadapan anggota dewan.
Namun bersikap terbalik dengan anggota Dewan sepertinya dipenghujung masa tugas sebagai wakil rakyat yang bakal berakhir 7 Agustus, anggota dewan sudah malas berangsung malas menghadiri sidang Paripurna dari 25 anggota DPRD setidaknya hanya 2/3 terlihat kehadirannya.
Rapat Paripurna Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, fraksi PKS, Syaiful Effendi sampaikan laporannya, perjalanan sidang dengan agenda yang dibacakan dengan jelas dan terinci. Fraksi Partai menyampaikan pendapat akhir dan sarannya.
Fraksi Demokrat juga menyampaikan saran, penataan lingkungan harus menjadi pemerintah daerah. Pentingnya pendidikan karakter gunanya membentengi generasi muda, kita tidak ingin lagi mendengar adanya berita berta tentang maraknya LGBT,di kota Bukittinggi ini, hal ini disampaikan Alizarman dihadapan rapat Paripurna.
Fraksi Nasdem-PKB Nova Candra mengungkapkan pokok pikiran dan saran dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
Fraksi Amanat Nasional Persatuan Irman menyampaikan jangan anak yang tamat SMP dan SMA tidak bisa sekolah, hal ini wajib menjadi perhatian pemerintah dan pendidikan harus berpihak kepada warga tidak mampu.
Fraksi PKS Ibra Yaser dengan lantangnya sampaikan visi dan misinya Bukittinggi kedepan peningkatan kualitas manusianya, menjunjung tinggi supermasi hukum, mengujudkan sarana dan prasarana kualitas.
Fraksi Gerindra Sabirin Rahmat menerima Raperda sesuai dengan aturan.
Walikota pada rapat Paripurna, penyusunan RPJPD thn 2025-2045 berpedoman RPJPN dan RTRW dengan visi misi Indonesia Emas 2045, rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPD) terdapat tiga acuan pembangunan kota untuk 20 thn kedepan, seperti stabilitas terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan, serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara visi RPJPD ,Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan berlandaskan, Adat Basandi Syara”, Syara” Basandi Kitabullah.
Visi RPJPD diturunkan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 sasaran pokok pembangunan yang selaras dengan RPJPN 2025-2045 .
RPJPD 2025-2045 sebagaimana RPJPN dibagi 4 tahapan: penguatan Fondasi Transpormasi (2025-2029), Akselarasi Transpormasi (2030-2034), Ekspansi Global (2035 -2039), Perwujudan Indonesia Emas (2040-2045).
( Zlk )*