Pulang pisau,Metrotalenta.online—-H.Ahmad JayadiKarta Menhadiri Forum perangkat daerah terkait rencana Strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.bertempat di Aula Bapperda kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,4/06/2025)
Wakil bupati Ahmad Jayadikarta Membacakakat sambutan bupati H.Ahmad Rifa’i.kepala perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau tim narasumber pendamping penyusunan RPJMD camat se-kabupaten pulang pisau
Pada tanggal 4 juni 2025 hari ini, kita sudah menjalani proses penyusunan dokumen perencanaan rpjmd dan renstra selama lebih 3 bulan setengah atau 105 hari sejak saya bersama wakil bupati dilantik. tentu yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah sejauh mana proses penyusunan kedua dokumen perencanaan kita tersebut,”ujarnya Ahmad Jayadikarta.
“Penyusunan RPJMD telah dimulai sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan telah melalui beberapa tahapan yaitu kick off pada tanggal 13 mei 2025,
konsultasi publik rancangan awal RPJMDj pada tanggal 20 maret 2025, pembahasan dengan DPRD tanggal 29 sampai dengan 30 april 2025,
Kesepakatan dengan DPRD tanggal 2 mei 2025, dan konsultasi dengan provinsi kalimantan tengah tanggal 26 mei 2025. proses konsultasi dengan provinsi kalimantan tengah tersebut diikuti oleh perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten pulang pisau. hasil konsultasi ini sebagai dasar penyempurnaan ranwal rpjmd sehingga menjadi rancangan rpjmd, dan secara simultan ranwal renstra perangkat daerah juga disempurnakan berdasarkan rancangan RPJMD.hasil penyempurnaan ranwal renstra menjadi rancangan yang akan dibahas dan diverifikasi dan divalidasi bersama bapperida pada forum perangkat daerah hari ini.”ucapnya
Sesuai jadwal penyusunan RPJMD kita memasuki forum perangkat daerah terkait rancangan renstra perangkat daerah, dimana selama 1 hari ini kita akan membahas terkait penyelarasan rancangan renstra terhadap visi dan misi dari bupati dan wakil bupati, termasuk penyelarasan renstra perangkat daerah di lingkup kabupaten pulang pisau terhadap RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029.
Diharapkan semua proses dapat kita ikuti dengan baik sehingga paling lambat 1 bulan setelah penetapan peraturan daerah tentang rpjmd, peraturan kada tentang renstra perangkat daerah kabupaten pulang pisau dapat ditetapkan
“Sejak bupati dan wakil bupati dilantik pada tanggal 20 februari 2025, sesuai dengan undang-undang 25 tahun 2024 bahwa daerah wajib menyusun RPJMD, penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 ini sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati pulang pisau tahun 2025-2029, dimana visinya adalah
“Terwujudnya kabupaten pulang pisau yang berbudaya (bersatu jaya), berkeadilan, maju dan berkelanjutan” untuk mewujudkan hal tersebut ada 8 upaya (misi) yang telah dirumuskan yaitu.meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing
mewujudkan perekonomian masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing global.
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.mewujudkan stabilitas ekonomi, politik, hukum, dan keamanan daerah.mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan meningkatkan integrasi transportasi antar wilayah meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan
Mewujudkan kesinambungan dan pencapaian pembangunan daerah untuk melaksanakan 8 upaya/misi tersebut, telah disusun program prioritas dari bupati pulang pisau, yang terdiri dari konekttivitas dan infrastruktur
pendidikan berbasis teknologi dan kearifan lokal
ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan
Pencapaian dari program prioritas ini tidak akan optimal hingga akhir tahun periode kepemimpinan bupati/ wakil bupati tanpa dukungan dari perangkat daerah sesuai kewenangan yang sudah dibagi berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, jadi diminta bagi kita semua disini untuk benar-benar dan fokus dalam merumuskan serta menyusun kinerja dan indikator utama pada renstra perangkat daerah, terutama integrasi dari program prioritas pada renstra.
Beberapa hal yang dapat kami sampaikan, diharapkan dukungan kita bersama dalam hal penyusunan renstra perangkat daerah dan RPJMD kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029 secara tepat waktu.kepada kepala perangkat daerah
Saya perintahkan agar dapat segera menyiapkan dokumen renstra perangkat daerah tahun 2025-2029, agar kita dapat melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penyerahan dokumen ke DPRD dan evaluasi ranperda RPJMD oleh pemerintah provinsi kalimantan tengah pada bulan juli 2025.”
forum perangkat daerah terkait renstra perangkat daerah kabupaten pulang pisau tahun 2025-2029, saya nyatakan secara resmi dibuka,”tutupnya
Pewarta:Saprudin