Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,13/07/2026)
Dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda penting, yakni tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 beserta KUA-PPAS Anggaran Murni Tahun Anggaran 2027.
Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta mengatakan, rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan setiap rancangan peraturan daerah maupun dokumen perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pembahasan yang konstruktif, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”Ujarnya Ahmad Jayadikarta.
Ia menambahkan, persetujuan bersama terhadap Raperda LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Sementara itu, penyampaian Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Anggaran Murni Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD diharapkan terus memperkuat kerja sama dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







