Rabu, November 6, 2024

Selama 9,5 Tahun jadi Sekwan DPRD Sumbar , Raflis Ungkap Harmonisasi dengan Pers

More articles


Padang,metrotalenta.online–Silaturahmi Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar dengan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis berlangsung penuh kekeluargaan di Ruang Sidang I, lantai dua Gedung Utama DPRD Sumbar, Jumat 7/6-2024.

Raflis seorang ASN yang mengawali karir dari bawah, mengabdi 14 tahun di Pemkab Pesisir Selatan lanjut 15 tahun ke Sekretariat DPRD Sumbar. Bahkan Raflis jadi Sekwan terlama yaitu 9,5 tahun.

“Dedikasi, loyalitas dan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta mampu berinovasi dalam kerja, kunci saya di mana pun ditugaskan,” ujar Raflis.

Termasuk bagaimana berinteraksi dengan wartawan, adalah ajak berkawan tanpa mengintimidasi independensi kinerja jurnalis.

“Saya tahu wartawan bekerja ada aturannya mulai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, kalau tidak ada fakta dan data tidak mungkin seorang wartawan memberitakan informasi hoaks dan tidak benar,” ujar Raflis.

Selain itu Raflis mampu menghargai profesi dengan memberikan ruang fasilitasi untuk Pers tanpa melanggar ketentuan dua profesi ini yaitu birokrat dan jurnalis.
Kini, Raflis tengah menghitung hari menunggu waktu pensiun yang jatuh pada Oktober tahun ini.

Tapi jangan salah kata Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novriantp Ucok, Raflis meninggalkan segudang legacy di DPRD Sumbar.

“Menjadi DPRD terbanyak informasi di seluruh Indonesia, mampu membangun sistem informasi publik yang diakui oleh Komisi Informasi, tiga kali berturut-turut meriah predikat informatif penilaian Komisi Informasi Sumbar, Pak Raflis dianugerahi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 DNA peringkat enam pimpinan DPRD se Indonesia penilaian Komisi Informasi Pusat tahun 2023,”ujar Novrianto.Raflis mengatakan Pers adalah corong kinerja hebat wakil rakyat.

“Ajak berkawan dan berikan apa yang diinginkan Pers terkait pemberitaan, jika tidak fakta beritanya, DPRD harus segera mengklarifikasi,” ujar Raflis (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest