Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang 11 Tahun Sidang 2024 Tentang Penyampaian Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 DPRD Pulang Pisau

More articles

Pulang pisau,metrotalenta,online—-pj,bupati Hj,Nunu Andriani.diwakili Tony Harisinta.dalam rangka rapat paripurna DPRD masa sidang 11 tahun sidang 2024,bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,11/07/2024)

Penyampaian pidato pengantar disampaikan oleh sekda Tony Harisinta.
kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD
kabupaten pulang pisau
tahun anggaran 2025.pada
rapat paripurna ke-9 masa persidangan 11 tahun sidang 2024,APBD kabupaten pulang pisau,

“Rapat di pimpin oleh ketua,DPRD H.Ahmad Rifa’i,dihadiri juga wakil-wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pulang pisau.

Dan rekan-rekan unsur forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten pulang pisau. sekretaris daerah beserta para asisten.staf ahli bupati pulang pisau.para kepala perangkat daerah lingkup kabupaten pulang pisau.tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, tokoh wanita dan rekan-rekan wartawan.

‘Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada kita masing-masing, untuk sepenuhnya melayani kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, secara khusus bagi masyarakat kabupaten pulang pisau yang kita cintai ini.

Hj,Nunu Andriani. menyampaikan melaui sekda Tony Harisinta. ucapan terima kasih dan perhargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat dewan yang terhormat yang telah memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pidato pengantar rancangan kua dan PPAS APBD kabupaten pulang pisau tahun anggaran 2025.
pada pidato pengantar rancangan kua dan ppas apbd kabupaten pulang pisau tahun 2025 ini akan kami sampaikan secara umum gambaran mengenai struktur apbd kabupaten pulang pisau pada tahun 2025 dari komponen pendapatan, belanja sampai dengan pembiayaan.ujarnya

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89 ayat 1 secara garis besar dijelaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kua berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD.

“Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pulang pisau tahun anggaran 2025 ini sendiri terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian. secara komprehenship rancangan kua dan ppas tersebut telah dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah kabupaten pulang pisau untuk kemudian diteruskan pada pembahasan bersama badan anggaran DPRD kabupaten pulang pisau.jelasnya

Memperhatikan tema RPD tahun 2025 dan RKPD provinsi kalimantan tengah tahun 2025 serta mengacu pada rpd kabupaten pulang pisau 2024-2026 juga telah menetapkan tematik pembangunan kabupaten pulang pisau untuk tahun 2025 yaitu “penguatan ketahanan ekonomi mandiri dan berwawasan lingkungan”.

“Pembangunan pada tahun 2025 dihadapkan pada tantangan yang berat karena merupakan tahun kedua periode RPD kabupaten pulang pisau tahun 2024-2026. berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang menitikberatkan pembangunan pada pembangunan pendidikan, ekonomi, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta beberapa bidang pembangunan pendukung lainnya. penetapan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas pada RKPD tahun 2025 ini,

Dan juga memperhatikan dinamika lingkungan strategis yang mempengaruhi capaian kinerja dari program kegiatan yang telah dilaksanakan dan memiliki dampak strategis bagi daerah serta memperhatikan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah provinsi yang tertuang dalam rkp dan RKPD provinsi. ditambah lagi dengan inflasi global yang berdampak pada naiknya suku bunga bank sentral di beberapa negara berpotensi menghambat perekonomian dalam negeri. perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan.ucapnya

Target pendapatan daerah kabupaten pulang pisau tahun anggaran tahun 2025 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1 trilyun 115 milyar 405 juta rupiah. sedangkan belanja daerah yang terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer ditargetkan sebesar 1 trilyun 128 milyar 831 juta rupiah.
rapat paripurna dewan

Untuk memperoleh gambaran secara ringkas terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut, berikut ini saya kemukakan secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD tersebut, yaitu pendapatan daerah
pada APBD murni tahun anggaran 2025, secara keseluruhan target pendapatan daerah yang mencakup pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer secara rinci adalah sebagai berikut:
1). ​pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 123 milyar 589 juta rupiah;
2).​pendapatan transfer ditargetkan sebesar 991 milyar 816 juta rupiah,

“Belanja daerah
​pada apbd murni tahun anggaran 2025, target belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer secara rinci sebagai berikut,belanja operasi ditargetkan sebesar 700 milyar 131 juta rupiah.belanja modal ditargetkan 250 milyar rupiah. belanja tak terduga ditargetkan 1 milyar rupiah.belanja transfer ditargetkan 177 milyar 700 juta rupiah.​pada tahun 2025,APBD kabupaten pulang pisau mengalami defisit sebesar 13 milyar 426 juta rupiah.

​Secara singkat penjelasan pos pembiayaan daerah adalah sebagai berikut :
pada pos penerimaan pembiayaan daerah yaitu pada komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau silpa pada apbd murni tahun 2025 ditargetkan sebesar 19 milyar 974 juta rupiah.
sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan daerah yaitu pada komponen penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, target pada apbd tahun 2025 sebesar 4 milyar rupiah.

Terhadap penyampaian KUA
dan ppas APBD kabupaten pulang pisau tahun anggaran 2025 dengan harapan pada waktunya nanti dapat dibahas dan ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan legislatif yang wajib menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah,

Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.mengingat target RAPBD tahun 2025 yang disampaikan pada pidato pengantar ini serta yang tertuang di dalam dokumen kua dan PPAS tahun 2025 ini merupakan rancangan awal sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan pendapatan daerah dan belanja riil sesuai dengan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap rancangan APBD kabupaten pulang pisau tahun 2025.

Dan saya mengajak kita semua untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan tentunya bekerja tuntas dalam menunaikan dharma bhakti kita kepada bangsa, negara dan khususnya daerah kabupaten pulang pisau yang kita cintai ini.semoga semua proses pembangunan yang kita lakukan di daerah kita ini selalu diberikan lindungan, bimbingan dan petunjuk-nya sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten pulang pisau ini.tutupnya,”
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest