spot_img
spot_img
BerandaDAERAHTANAHDATARPerkuat Ketertiban dan Tekan Konflik Sosial, Nagari Kumango Susun Pernag ASN

Perkuat Ketertiban dan Tekan Konflik Sosial, Nagari Kumango Susun Pernag ASN

Tanah Datar, Metrotalenta.online — Sebagai upaya memperkuat ketertiban masyarakat, memperjelas dasar hukum pemerintahan nagari, sekaligus menekan potensi konflik sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Nagari Kumango, mulai menyusun Peraturan Nagari (Pernag) tentang Adat Salingka Nagari (ASN)

Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi penyusunan produk hukum nagari yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Kumango, Kamis (7/5/2026), dengan melibatkan unsur pemerintahan nagari, lembaga adat, dan tokoh masyarakat.

Wali Nagari Kumango, Iis Zamora Putra, mengatakan penyusunan Pernag menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari sekaligus menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

“Hari ini kita mengundang seluruh unsur nagari dan lembaga adat untuk bersama-sama menyusun aturan yang nantinya menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Jika aturan dibuat bersama, maka harus dipatuhi bersama pula,” ujar Iis Zamora.

Ia menilai keberadaan Pernag dapat menjadi solusi dalam mengurangi potensi konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, pemerintah nagari akan kesulitan mengambil keputusan dalam berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Selain membahas regulasi nagari, Iis Zamora juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama persoalan sampah yang masih menjadi perhatian di Nagari Kumango.

“Dengan adanya Pernag, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan semakin meningkat sehingga nagari menjadi lebih nyaman, bersih, dan tertata,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan pupuk yang kerap dikeluhkan kelompok tani. Menurutnya, melalui musyawarah bersama seluruh unsur nagari, persoalan tersebut diharapkan dapat dicarikan solusi sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Afriadi, menyebut Adat Salingka Nagari merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat regulasi di tingkat nagari.

“Peraturan Nagari yang dikemas melalui Adat Salingka Nagari diharapkan mampu mengurangi risiko sosial di tengah masyarakat sekaligus mendukung visi Tanah Datar Madani dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Afriadi menegaskan penyusunan Pernag harus melibatkan seluruh unsur nagari agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi kesepakatan bersama dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Ketika sudah disepakati bersama melalui KAN dan unsur terkait lainnya, maka Pernag itu akan menjadi pedoman yang dapat bertahan hingga puluhan tahun ke depan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Ketua KAN, BPRN, Ketua TP PKK, FKPM, Bhabinkamtibmas Kumango, lembaga nagari, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (hp)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini