Sabtu, April 20, 2024

Pemko Bukittinggi Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Bayarkan Insentif Guru Non PNS

More articles

Bukittinggi, Metrotalenta.online–Pemko Bukittinggi Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Bayarkan Insentif Guru Non PNS,Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bayarkan insentif guru non PNS IGHI jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP.

Insentif sekaligus THR ini, diserahkan Wali Kota secara simbolis di Gor Bermawi, Kamis (13/4/2023).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, insentif dan THR untuk guru non PNS IGHI jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP, sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui APBD 2023.

Untuk triwulan I Januari – Maret 2023, total insentif yang dibayarkan Rp1,7 miliar lebih.

Sedangkan THR dibayarkan dengan total Rp967 juta lebih. Sehingga total anggaran untuk triwulan I ini Rp2,7 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Herriman, menyampaikan, ada 967 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP se derajat.

Untuk insentif dibayarkan Rp600 ribu per bulan. THR juga diberikan Rp1 juta per orang. Total dana yang diterima guru non PNS Rp2,8 juta per orang. (Zlk)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest