Jakarta,Metrotalenta.online.- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers BNSP menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi wartawan yang dilakukan oleh lembaga mereka adalah sah dan resmi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua LSP Indonesia Heintje G mandagie di jakarta.3 Juni 2025.
Ketua LSP Pers Indoneisa Lisensi BNSP, Heintjce G Mandagie, menyatakan bahwa lembaga mereka telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi kompetensi wartawan. “Sertifikasi kompetensi wartawan yang kami lakukan telah memenuhi standar kompetensi kerja khusus wartawan yang telah disahkan pemerintah,” ujarnya.
LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP berkomitmen untuk membantu wartawan meningkatkan kompetensinya dan memperoleh sertifikasi yang sah dan resmi. Dengan demikian, wartawan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja mereka. “Kami ingin memastikan bahwa wartawan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri,” tambah Heinjce.
Sertifikasi kompetensi wartawan yang dilakukan oleh LSP Pers BNSP menggunakan standar kompetensi kerja khusus wartawan yang telah disahkan oleh pemerintah. Proses sertifikasi ini melibatkan asesmen kompetensi yang dilakukan oleh asesor yang kompeten dan berpengalaman di bidang jurnalistik.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi wartawan yang sah dan resmi, wartawan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dan memperoleh pengakuan atas kompetensi mereka. Selain itu, sertifikasi ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.
LSP Pers Indonesia lisensi BNSP berharap bahwa sertifikasi kompetensi wartawan yang mereka lakukan dapat menjadi acuan bagi industri jurnalistik di Indonesia. “Kami ingin menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia,” pungkas Hence.
Dengan demikian, LSP Pers Indonesia lisensi BNSP siap membantu wartawan meningkatkan kompetensinya dan memperoleh sertifikasi yang sah dan resmi.rizal