Agam, metrotalenta.online – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah Kab.Agam, telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA).dan Kebijakan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 .
Dalam rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Agam DR.Novi Irwan,S,Pd,M,M, turut di hadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRD Kab. Agam, hadir Bupati Agam, DR.H.Andri Warman, serta Sekda Kab. Agam,Drs.Edi Busti,M.Si, Asisten dan kepala OPD. Pemda Kab.Agam.
Sebelum ditanda tangani kesepakatan tersebut Ketua DPRD Kab.Agam DR.Novi Irwan berharap kepada Pemda Kab.Agam untuk dapat memberikan pemerataan dibidang apapun di Pemerintahan Kab.Agam ini ,terutama dibidang perhubungan jalan raya antara Kecamatan dengan Kabupaten, karena perhubungan adalah kuncinya perekonomian Terang Novi.
Dengan telah disepakatinya Nota kesepakatan maka ditandai dengan penandatanganan antara Ketua DPRD Kab.Agam dengan Bupati Kab.Agam, tentang KUA Tahun 2024. Pada hari Selasa 16/8/2023 pada saat sidang Paripurna berlangsung di Gedung DPRD lubuk Basung Kab.Agam .
Pada laporannya, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si, mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini DPRD dan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024.
“Ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2024,” ujar Sekwan.
Sekwan menyebutkan, ada empat nota kesepakatan yang disepakati antara lain, pertama, target
1. Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp215 miliar lebih.
2. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan banyaknya beban anggaran pada 2024 antara lain untuk pelaksanaan Pilkada 2024, maka alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD sebesar Rp70 juta.
3. Prediksi SiLPA tahun 2023 yang dapat digunakan bebas untuk belanja sebesar Rp10 miliar. Kemudian.
4. Defisit KUA-PPAS tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dengan Badan Anggaran.
Menanggapi nota kesepakatan itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam sambutannya mengatakan, bahwa KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2024.
Pemerintah kabupaten Agam mengintegrasikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempercepat Transpormasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan RKPD Provinsi Sumbar.
“Harapan saya kepada pimpinan dan anggota DPRD kiranya terus mengawal penyusunan anggaran Daerah tahun 2024, yakni APBD yang rasional sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas Bupati.
(Ris)