Kamis, April 18, 2024

KPU Sawahlunto Lakukan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Mulai Tanggal 18 Oktober 2022

More articles

Sawahlunto,Metrotalenta.online–Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey dalam sambutanya pada kegiatan “Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kepada Media/Pers Se-Kota Sawahlunto” yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sawahlunto bertempat di Gedung Pusat Kebudayaan,Senin 17 Oktober 2022.

“Sesuai dengan aturan,secara nasional verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) berlangsung mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.Untuk Kota Sawahlunto,KPU akan mulai melakukan verifikasi faktual diawali dengan verifikasi kepengurusan Parpol pada tanggal 18 Oktober 2022 ini,kata Fadhlan .

Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya kepada segenap insan pers Kota Sawahlunto yang hadir pada kesempatan tersebut untuk dapat bekerjasama dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 .

“Kami berharap kepada bapak/ibu insan pers sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi untuk dapat berperan serta aktif dalam menyampaikan informasi seluas-luasnya tentang tahapan pemilu kedepan” tutur Fadhlan.

Senada dengan Fadhlan,Komisi Tekhnis KPU Kota Sawahlunto,Jasmadi menuturkan bahwa verifikasi faktual kepengurusan Parpol yang akan di selenggarakan mulai tanggal 18 Oktober ini mencakup verifikasi kesesuaian KTP dan KTA Parpol.

“Selain KTP dan KTA,Komisi bersama sekretariat KPU yang terbagi dalam empat tim nantinya juga akan memverifikasi kesesuaian data administrasi terkait KSB,Keterwakilan perempuan dan Sekretariat” urai Jasmadi.

Parpol yang akan di lakukan verifikasi faktual kepengurusan secara perdana oleh KPU Kota Sawahlunto adalah PERINDO,PSI,PBB,HANURA, GARUDA,GELORA,UMAT Dan Partai BURUH

*Marjafri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest