spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKPU Pulang Pisau Tetapkan Pengundian Nomor Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

KPU Pulang Pisau Tetapkan Pengundian Nomor Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Pulang pisau,metrotalenta.online—-Kumisi Pemilihan Umum (KPU) penetapkan pengundian Nomor paslon bupati dan wakil bupati bertempat di halaman Kabtor KPU kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,23/09/2024)

Ketua KPU kabupaten pulang pisau Ruby Hudin menjelaskan,”pada hari ini tanggal 23 September tahun 2024 bagaimana kita saksikan bersama tadi bahwa komisi pemiliham umum kabupaten pulang pisau telah melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten pisau yang telah ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati

“Lanjut Ruby Hudin dan sebagaimana kita ikuti bersama bahwa pasangan nomor urut 1 atas nama H.Ahmad Rif’i dan H Ahmad jayadikarta,” kemudian nomor urut 2 atas nama pasangan calon pujyrusttatynarang dan Joni ST pada siang hari ini seluruh kegiatan berjalan dengan lancar,”ujarnya Ruby Hudin kepada awak media

Dan tahapan selanjutnya pada besok hari sebagaimana sudah kami informasikan tadi itu akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupaten pulang pisau yang akan dilaksanakan di gedung pertemuan umum di Handep Hapakat Kabupaten tulang pisau dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai selesai

Kemudian selanjutnya pada tanggal 25 September tahun 2024 di hari pertama pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon dan tahapan kampanye pada Pilkada ini selama 60 hari nanti akan berakhir pada tanggal 23 November tahun 2004

Kampanye itu ada banyak metode kampanye yang pertama kampanye rapat umum kampanye pertemuan terbatas kampanye dialogis kampanye tetap muka kampaye debat Publik dan pemasangan alat peraraga kampanye penyebaran bahan kampanye kepada umum,”dan kegiatan lainnya tidak melanggar peraturan undang-undang untuk kampanye debat umum terbuka

Kemudian untuk pertemuan terbatas dan terbatas untuk orang-orang di anggota atau relawan masing-masing paslon kemudian yang mungkin yamg terbuka adalah kampanye tetap muka atau yang lebih terkenal dan bertemu dengan masyarakat,” kegiatan paslon paslon yang akan melaksanakan kampanye harus menyampaikan Pemberitahuan kepada kepolisian dan KPU serta Bawaslu kabupaten pulang pisau,”tutupnya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini