Kediri,metrotalenta.online—- Rapat kordinasi KPU kota Kediri Bersama PPK dan PPS se-kota Kediri Melaksanakan Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang bertempat di Golden Resto Jalan Hayam Wuruk kota Kediri
“Kegiatan kordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di hadiri komisioner KPU beserta anggota , Kesbangpol kota Kediri , Anggota PPK dan PPS se-kota Kediri,acara kali ini tidak di hadiri ketua KPU “Resa Cristian karena adanya tugas luar.Rapat kordinasi persiapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di buka langsung dan di paparkan langsung oleh ketua devisi redatin kota Kediri Nila sari .
“Dalam pemaparan menyampaikan bahwa masukan masa tangapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini masuk kemasyarakat pada tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024 dimana PPS mendapatkan laporan masyarakat terkait pemilih baru,pemilih yang melakukan perubahan ,dan pemilih tms,”ucapnya”,
“PPS wajib menyertakan bukti pendukung yaitu E – KTP, KK, Biodata Kependudukan,IKD atau bukti autentik pemilih, Akta kematian setelah itu baru PPS menindaklanjuti ,meneliti ke lapangan terkait keabsahan dengan adanya perubahan data perbaikan sementara pemilih .
“Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), PPS melakukan pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada tanggal 5 sampai 7 September secara berjenjang.Hasil rekapitulasi data ini dilanjutkan di tingkat kecamatan .” Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan yang akan di laksanakan pada tanggal 9 sampai 11 September 2924″,
“KPU sendiri akan melaksanakan hasil penetapan daftar pemilih (DPT) ,Pilwali kota Kediri pada tanggal 14 sampai 21 September 2024 di mana pilkada serentak tahun ini akan di gelar pada 27 November 2024 di lakukan pencoblosan.
Kediri (RN)