Metrotalenta.online–Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membahas sejumlah hal-hal strategis yang menyangkut peningkatan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat pesisir dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (5/6).
Adapun sejumlah hal yang menjadi fokus adalah, upaya pemerintah dalam pemenuhan sarana prasarana untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan hingga penawaran kerjasama kepada Pemprov DKI terkait pemenuhan kebutuhan komoditi hasil laut.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka pertemuan itu mengatakan, potensi sektor kelautan dan perikanan Sumbar perlu ditingkatkan secara sarana prasarana hingga Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Untuk itu perlu kerjasama-kerjasama strategis dengan Pemprov DKI Jakarta yang bermuara pada hasil pendapatan masyarakat pesisir pantai.
Penguatan dalam kerjasama itu akan memberikan dampak positif untuk kedua daerah terutama pada fokus kelautan dan perikanan. Jadi apa yang tidak dimiliki DKI pada sektor perikanan bisa dipenuhi oleh Sumbar, begitupun sebaliknya. Peningkatan pra sarana dan SDM nelayan sangat penting dilakukan, karena menyangkut kesejahteraan.
“DPRD dan Pemprov Sumbar berkomitmen untuk memperhatikan hal-hal tersebut,” katanya.
Banyak hal yang bisa diambil dari diskusi dengan Pemprov DKI, salah satunya adalah kebijakan subsidi untuk memenuhi kebutuhan ikan masyarakat. Pola itu mesti jadi pertimbangan bagi Sumbar jika ingin masyarakat nya cerdas. Ikan memiliki manfaat untuk pembangunan SDM dengan gizi-gizi yang terkandung di dalamnya.
Kerjasama antara Pemprov Sumbar dan DKI untuk perikanan perlu dikaji karena cukup strategis, DKI dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa hanya mampu memenuhi 25 persen untuk 75 persen nya dari daerah lain.
Disamping perhatian pemerintah terkait sektor perikanan, peningkatan SDM juga harus menjadi fokus agar bisa menjadi satu kesatuan dalam pemenuhan kebutuhan ikan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin saat pertemuan itu mengatakan, masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan memerlukan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tentunya peran pemerintah mesti ada disitu.
Sementara untuk sarana, kata Mochklasin, tentu tentang bantuan pemerintah yang berkaitan dengan alat tangkap, mesin tempel hingga perahu. Hal itu akan menjadi perhatian DPRD dan Kepala Daerah. Ketika diskusi lebih dalam, maka mencuatlah pembahasan tentang perubahan regulasi terkait sektor kelautan perikanan, seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw-red).
“Dengan keluarnya Omnibuslaw, maka banyak kewenangan-kewenangan yang berubah, salah satunya terkait batas penangkapan ikan,” katanya.
Dia menjelaskan pada kewenangan provinsi nelayan hanya bisa menangkap ikan dari zona laut 0 hingga 12 mil. Jika diatas itu harus meminta izin kepada pemerintah pusat, begitupun terkait kapal tangkap yang di bawah 30 GT provinsi dan diatas itu pusat.
“Ketika semua perizinan harus ke pusat, tentunya akan menyulitkan nelayan. Regulasi itu perlu ditinjau kembali,” katanya.
Dia berharap harus ada kelonggaran bagi para nelayan menangkap ikan, jika hanya pada area 0 hingga 12 mil tentu hasil tangkap tidak signifikan. Sementara tuntutan ekonomi semakin tinggi, perihal perizinan menangkap ikan di luar zona itu tentu banyak administrasinya diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) , itu memberatkan dan harus ada kelonggaran.
Selanjutnya Komsi II DPRD Sumbar juga melakukan penawaran kerjasama pemenuhan kebutuhan komuditi perikanan kepada Pemprov DKI Jakarta. Terkait kerjasama antara Pemprov DKI dan Sumbar masih me