Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Hendri Arroyo, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau,kalimantan tengah,10/06/2026).
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Diskominfostandi guna mendukung pelaksanaan pengawasan kepemiluan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis informasi.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Diskominfostandi siap mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu serta turut menjaga kualitas demokrasi di daerah,”Ujarnya.Hendr Arroyo
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan edukasi kepemiluan, penyebaran informasi publik, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfostandi yang selama ini telah membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini,Bawaslu dan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang produktif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan,akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







