spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Sri Putri Pratiwi Selalu Memantau Terkait Dana...

Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Sri Putri Pratiwi Selalu Memantau Terkait Dana Bos Di Kabupaten Pulang Pisau

Pulang pisau,metrotalenta.online–Sri Putri Pratiwi,kepala dinas pendidikan selalu pantau Dana Bos di sekolah-sekolah di daerah kabupaten pulang pisau.kalimantan tengah,1/07/2024)

Sri Putri Pratiwi menyampaikan,selalu memantau membina juga terkait dengan Bagaimana pemanfaatan pengelolaan yang mana terkait dengan dan bos,kalau untuk juknis sudah jelas ada, kami dari dinas pendidikan selalu menyampaikan laksanakan sesuai dengan juknis yang ada,ujar Sri Putri Pratiwi.kepada awak media

“Dan sampai dengan saat ini dalam hal-hal laporan dan sebagainya tentunya kami pun tidak berdiam diri,terus untuk melakukan pengecekan Bagaimana apakah ada temuan-temuan yang sifatnya yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,tetapi sampai dengan saat ini masih dalam kondusif. kemarin temuan penilaian 2023 yang dilaporkan di 2024 itu administratif jadi terkait dengan penarikan dan penyimpanan,dana bos karena terkait penarikan ada sekolah-sekolah yang memang dilakukan penarikan secara keseluruhan,uajar Sri Putri Pratiwi,kepada awak media

‘Mungkin itu bisa saja betul ditarik keseluruhan. karena tidak terkait jumblah satuan pendidikan beda-beda nilainya ada yang sedikit.ada yang besar tetapi tentunya terkait dengan penarikan jumlah itu sudah sesuai dengan kebutuhan yang mana dan merencanakan sudah dilakukan di aplikasi markasnya,jadi kami dinas pendidikan dasar kami menyesuaikan juknis untuk melakukan pengecekan-pengecekan apakah sudah sesuai dengan peruntukan apakah sesuai dengan juknis yang ada,ucapnya

“Jadi kalau untuk pengaturan,”tentunya secara teknisnya di divisi itu ada atau yang memang peruntukan operasional dan sebagainya termasuk untuk buku-buku juga itu tetapi satuan pendidikan ini kebutuhannya berbeda tapi dari juknis itu ada sudah sangat jelas saya rasa peruntukannya apa saja dengan tidak boleh itu apa saja,terkait dengan persentase itu kita saya belom liat persentase sekian persen, untuk ini segala untuk ini di juknis itu jelas terkait dengan peruntukannya termasuk untuk penggajian pegawai semacam honor daerah,tapi untuk penggajihannya dari dana BOS.

Tapi ini kita ada melakukan rekor setiap tahun kita lakukan rekor itu dua kali disitulah kesempatan untu melakukan pembinaan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai tentunya kita akan memberikan masukan agar bisa yang berikutnya bisa disesuaikan dengan juknis,tapi pada prinsipnya masih kondisip,tutupnya,”
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini