spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKepala Desa Sei Baru Tewu Hadiri Sosialisasi Pembuatan Zona Nilai Tanah di...

Kepala Desa Sei Baru Tewu Hadiri Sosialisasi Pembuatan Zona Nilai Tanah di Kecamatan Kahayan Hilir

Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Kepala Desa Sei Baru Tewu, Sima, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembuatan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,Kalimantan tengah,7/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir, serta dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Sosialisasi Pembuatan Zona Nilai Tanah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai pentingnya penetapan nilai tanah yang objektif dan terukur. Zona Nilai Tanah merupakan peta yang menggambarkan nilai tanah di suatu wilayah berdasarkan faktor-faktor seperti lokasi, peruntukan lahan, kondisi lingkungan, serta potensi ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, perwakilan dari BPN Pulang Pisau menyampaikan bahwa penyusunan Zona Nilai Tanah menjadi dasar penting bagi berbagai kepentingan, di antaranya untuk penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), perencanaan pembangunan wilayah, pengelolaan aset daerah, hingga acuan dalam transaksi jual beli tanah agar lebih transparan dan adil.

Sementara itu, Camat Kahayan Hilir menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang hadir. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong setiap desa berperan aktif dalam mendukung proses pendataan dan pemetaan tanah di wilayahnya masing-masing.

Kepala Desa Sei Baru Tewu, Sima, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.

“Dengan adanya Zona Nilai Tanah, kami di tingkat desa dapat lebih mudah melakukan perencanaan pembangunan, terutama dalam pengelolaan aset dan tata ruang desa. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari BPN Pulang Pisau. Para peserta terlihat antusias memberikan masukan serta berdiskusi terkait kondisi pertanahan di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses penetapan dan pembaruan Zona Nilai Tanah di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan melibatkan partisipasi aktif pemerintah desa serta masyarakat.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini