Metrotalenta.online—-Ketua komisi V dprd provinsi sumatera barat ,Nurfirman Wansyah memimpin rapat kerja lanjutan untuk membahas rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ,Senin ( 16/6/2025)
Rapat berlangsung diruang Banggar dprd Sumbar dan dihadiri pejabat terkait dan pemerintah provinsi sumatera barat
Nurfirman Wansyah mengatakan rapat digelar sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan tersebut .
Pembahasan di fokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pesantren
Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan fasilitasi yang lebih baik bagi pesantren di Sumatera barat , baik dari segi pendanaan , sarana prasarana maupun program pemberdayaan santri
Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait , guna memastikan subtansi ranperda benar benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat khususnya komunitas pesantren di Sumbar . ( Sony )