Pulang Pisau,Metrotalenta.online—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda Inisiatif rapat berlangsung ruangan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,27/10/2025.
Kegiatan Rapat dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau,H.Ahmad Rifa’i dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta seluruh undangan yang hadir.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam rangka memperkuat kebijakan daerah melalui pembentukan peraturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dua Raperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD yang telah melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya,bupati H.Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap dua Raperda tersebut menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.”ujarnya
Melalui persetujuan ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin







