Padang,metrotalenta.online—-Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial AP (38), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB oleh Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana.
Pelaku diketahui bernama lengkap Ario Purwanto, alias R, alias Lepoh. Ia merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di daerah Bypass Pampangan. Lelaki ini diduga membobol rumah warga pada Minggu (5/10/2025) di Komplek Permata Harba Indo, Pampangan Nan XX.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Yasin menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi saat korban, Abdul Ro’uf, tengah tertidur. Korban baru menyadari rumahnya dibobol saat bangun di pagi hari.
“Jendela dan pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, sejumlah barang berharga telah hilang,” ungkap Yasin.
Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit ponsel Samsung Galaxy A14 dan A03, satu unit tablet Redmi Pad SE warna Mint Green, perhiasan emas seberat lima gram, serta dokumen-dokumen penting lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,7 juta.
Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan olah TKP dan menghimpun informasi dari warga sekitar. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Lubuk Begalung.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut,” kata Kompol Yasin.
Saat ini, polisi telah menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A14 hitam yang diduga kuat merupakan hasil curian. Barang bukti itu kini diamankan guna keperluan proses hukum lebih lanjut.
“Setelah penangkapan, kami segera mengambil langkah-langkah lanjutan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka hingga pelaporan hasil penanganan kepada pimpinan. Proses penyidikan tengah berjalan, dan kami imbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”.







