spot_img
spot_img
BerandaDAERAHTANAHDATARBupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

Batusangkar,metrotalenta.online—-Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang kemampuan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan meski tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Eka Putra saat menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada 47 pasien rumah sakit di Gazebo Indojolito, Jumat (3/7/2026).

Eka mengatakan, masih terdapat warga kurang mampu di Tanah Datar yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membutuhkan bantuan untuk memperoleh layanan pengobatan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengalokasikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, pemerintah daerah menyerahkan bantuan sosial senilai Rp245.341.732 kepada 47 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Dana tersebut juga mencakup bantuan biaya pendampingan bagi keluarga pasien.

Menurut Eka, bantuan itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Ia menegaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait sehingga bantuan tepat sasaran.

“Semua penerima manfaat sudah melewati proses pendataan dan verifikasi. Karena itu, yang menerima bantuan hari ini benar-benar mereka yang berhak,” ujarnya.

Eka juga mengajak para penerima bantuan untuk memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya guna membantu biaya pengobatan maupun kebutuhan keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Feri Winora mengatakan penyaluran bantuan sosial ini merupakan tahap kedua sepanjang tahun 2026.

Ia menyebutkan bantuan yang disalurkan kali ini mencapai Rp245.341.732 untuk 47 pasien. Dengan penyaluran tersebut, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepanjang 2026 mencapai Rp428.510.604.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang. (hp)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini