spot_img
spot_img
BerandaDAERAHKAB.PASAMANBupati Pasaman Benny Utama : Kepada Camat Dan Wali Nagari,Tugas Kita Sukseskan...

Bupati Pasaman Benny Utama : Kepada Camat Dan Wali Nagari,Tugas Kita Sukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pasaman,Metrotalenta.online–Bupati Pasaman Benny Utama : Kepada Camat Dan Wali Nagari,Tugas Kita Sukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2002 yang di gelar Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman di aula Kantor Bupati Pasaman pada hari Rabu 23/02 tersebut merupakan salah satu Program Nasional kementrian ATR / BPN di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman , ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman Ardinal Yulti.

Ia juga menambahkan , untuk peserta dari kegiatan ini terdiri dari Camat, Wali Nagari , Niniak Mamak , Ketua KAN , Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, Lembaga badan Nagari dan masyarakat yang berada di daerah PTSL , selai itu juga di ikuti oleh Sekretaris Daerah , Asisten dilingkungan sekretariat daerah ,Staf Ahli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Badan Keuangan Daerah.

Sementara untuk Nara Sumber dalam kegiatan ini diantaranya , Bupati Pasaman, Kepala Kanwil BPN Propinsi Sumatera Barat, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman diwakili oleh Kasi tindak pidana Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Lucu uksikaping.

Dan untuk nagari yang termasuk daerah PTSL diantaranya adalah
Nagari Padang Gelugur , Nagari Tanjung Betung dan Nagari Tarung tarung .

Bupati Pasaman Benny Utama dalam sambutanya menyebutkan , pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) ini merupakan wujud pelaksanaan gerakan nasional berdasarkan Instruksi Persiden no 2 tahun 2018 tanggal 13 Februari 2018, tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap diseluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum pemilikan /penguasaan hak atas tanah diseluruh wilayah indonesia dan sebagai upaya mengurangi kemiskinan dengan memberdayakan kepemilikan tanah masyarakat.

Untuk itu kepada Camat ,wali nagari termasuk kepala jorong Benny Utama menegaskan untuk serius menyukseskan program tersebut termasuk dukungan administratif.Disamping itu kepada KAN atau niniak mamak Bupati menghimbau dan mengajak untuk bersama sama menyukseskan terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini , tambahnya.

Sementara itu Kepala Wilayah BPN Sumatera Barat “Saiful ,mengatakan program PTSL ini untuk Kabupaten Pasaman peningkatanya cukup besar dimana tahun sebelumya hanya sebanyak 7 ribu dan Tahun ini bertambah menjadi 20 ribu.

Disamping itu ia meminta adanya dukungan seluruh pihak seperti Pemerintah Daerah maupun rekan rekan media untuk mensosialisasikan PTSL tersebut sehingga masyarakat memahami manfaat dari.program ini banyak sekali, tambahnya.

Dan untuk manfaat dari PTSL salah satu diantaranya adalah dapat dipergunakan sebagai modal kerja, dan bagi pemerintah daerah juga dapat menambah pendapatan daerah dan integrasi pendanaan daerah dan masih banyak lagi ,ujarnya.

Terkait adanya biaya dalam pelaksanaan PTSL sebesar Rp.250.000, tersebut hanya untuk pra sertifikat dan tidak dipungut untuk kepentingan orang pertanahan , hanya terbatas untuk biaya operasional atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak desa atau nagari dalam rangka mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan , seperti beli materai,untuk surat tugas pendamping dan BBM petugas desa dilapangan atau ke kantor BPN , dan penggunaanya pun harus tercatat sesuai dengan ketentuan yang di perbolehkan , sementara dari.pihak BPN tidak dipungut biaya atau gratis , tegasnya.

Sementara untuk Sumatera barat untuk tahun 2020 program PTSL ini mencapai 344 ribu lebih dan sekarang mencapai 900 ribu lebih kondisi ini meningkat 200 persen lebih dari tahun sebelum nya ,untuk itu ia berharap semua ini dapat terakomodir dan semua masyarakat dapat mengikutinya, dan kepada pihak wali nagari agar jangan mempersulit kepengurusan PTSL ini.

Untuk pelaksanan PTSL ini bulan Desember seluruhnya sudah harus siap, dan untuk pengukuran akan diselesaikan bulan 10 sementara Bulan 11 sudah bisa menerbitkan sertifikat dan selanjuut nya akan dilakukan penyerahan sertifikat.
Tutupnya, ( jet ).

Must Read
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini