spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauBawaslu Pulang Pisau Gelar Rakor Penanganan Tindak Pidana Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Pulang Pisau Gelar Rakor Penanganan Tindak Pidana Pelanggaran Pilkada

Pulang pisau,metrotalenta.online—-Bawaslu Pulpis bersama menggelar rakor terkait penanganan tindak pidana pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Aula Banama Tingang,kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,10/09/2024)

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan tidak terjadi pelanggaran.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu menggelar rapat koordinasi terkait penanganan tindak pidana pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024,

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pada pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu, Kabupaten Pulang pisau Zahrotul Mufidah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pulpis Rendy M. Cristian mengatakan, bahwa rakor ini penting dilakukan untuk memastikan setiap laporan pelanggaran diproses dengan cepat dan tepat.”ujarnya

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga penegak hukum harus diperkuat untuk menjaga integritas dan kredibilitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 nanti.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi kami Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilihan 2024,”jelasnya Rendy

Kerja sama antara semua stakeholder yang terkait, bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat Pilkada. kita berharap kerja sama dari kita semua, agar pelaksanaan Pilkada ini bisa sukses,rakor ini, merupakan langkah awal dan komitmen bersama untuk menyukseskan pilkada 2024. Dengan adanya satu pemahaman, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman antarpihak.
Lebih lanjut,”ujar Rendy,

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan menjelang tahapan kampanye, ⁠menguatkan kapasitas pengawas dalam proses penanganan pelanggraan di pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Pulang pisau, dan melakukan penangan pelanggraan sesuai peraturan yang berlaku,”tutuonya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini