Metrotalenta.onlineAnggota Dprd Sumbar Zuldafri darma menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan kewajiban setiap anggota dewan .
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ,psikotropika dan zat adiktif lainnya di Aula kantor camat sungai tarab kabupaten tanah datar ,Sabtu (25/10/2025)
Hadir pada kesempatan itu sekretaris camat sungai tarab Doni ismanto.SH, Walinagari sungai tarab serta sejumlah tokoh masyarakat
Menurut Zuldafri darma masyarakat harus memahami aturan yang disahkan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran
Zuldafri darma juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terutama di kabupaten tanah datar .
Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah melainkan perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dan tokoh agama .
Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar agar generasi muda terhindar pengaruh narkoba .
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh implementasi Perda nomor 9 tahun 2018 demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. ( Sony)







