Metrotalenta.online–Anggota dprd Sumbar melakukan sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 di jalan Kemayoran kelurahan Tunggul Hitam . Rangkaian kegiatan sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 tentang sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba , psikotropika dan zat adiktif lainnya berlangsung meriah
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat , ketua RW dan RT , ketua pemuda dan warga setempat .
Nurhadi sebagai pemateri dari Kesbangpol provinsi Sumbar memberikan pencerahan tentang urgensi dan langkah langkah dalam implementasi perda tersebut ( 24/4/2024)
Anggota dprd Sumbar ,Afrizal dalam sambutannya menegaskan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan landasan hukum dan prosedur yang jelas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya . Perda ini mengatur program program pencegahan serta penanganan pelaku .
Afrizal juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya merugikan individu penggunanya tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi yang luas bagi keluarga dan masyarakat .dengan demikian harapannya adalah agar sosialisasi ini dapat menjadi pendorong bagi tokoh masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya penggunaan narkotika .sehingga psrusupasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan . ( Sony )