spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauBupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i Tinjau Karhutla, Kekeringan Jadi Kendala Utama Pemadaman

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i Tinjau Karhutla, Kekeringan Jadi Kendala Utama Pemadaman

Pulang pisau,metrotalenta.online—-Bupati . Ahmad Rifa’i meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang terjadi di Desa kantan atas wilayah Kecamatan Pandih Batu,kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,22/09/2026)

Dalam peninjauan tersebut, Bupati H. Ahmad Rifa’i didampingi jajaran Kejaksaan Negeri untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat terkait penanganan karhutla dan ketersediaan sumber air.

Dari hasil peninjauan, kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Sejumlah sumber air mengalami kekeringan. Bahkan sungai primer dan pond atau kolam penampungan air yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu pemadaman juga dalam kondisi kering.”Ujarnya Ahmad Rifa’i

Keterbatasan sumber air tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan kebakaran. Terlebih, lahan yang terbakar merupakan kebun masyarakat yang sudah produktif, termasuk perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber penghasilan warga.

“Yang terbakar ini banyak kebun warga, kebun masyarakat. Artinya masyarakat sudah produktif, punya kebun kelapa sawit, tetapi ada musibah terjadi kebakaran,” disampaikan dalam peninjauan tersebut.

Bupati Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya kesiapan sumber air sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan karhutla ke depan.Tegasnya

Masyarakat yang ingin membuka maupun mengembangkan perkebunan diharapkan tidak hanya memikirkan produktivitas lahan, tetapi juga menyiapkan sarana pendukung untuk menghadapi potensi kebakaran.

Salah satu sarana yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan sumur bor. Ketersediaan sumur bor di kawasan rawan kebakaran diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif ketika sungai maupun pond mengalami kekeringan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri pualang pisau Adief Swandaru yang turut mendampingi peninjauan juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya pembangunan sumur bor dan embung sebagai tempat penampungan air.

Kajari menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal penggunaan dana yang berkaitan dengan penanganan kebakaran agar dapat digunakan sesuai ketentuan.”Ujarnya Adief Swandaru

Menurutnya, usulan pembangunan sumur bor maupun embung perlu terlebih dahulu dikaji oleh tenaga ahli di bidang sumber daya air. Hal tersebut penting agar sarana yang dibangun benar-benar sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.

“Nanti biarlah ahli-ahli di bidang air yang mempertimbangkan mana yang benar-benar posisinya bisa diutamakan. Apakah embung dulu atau sumur bor dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan mengenai pembangunan sarana sumber air tetap berada pada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Kejaksaan, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawalan agar penggunaan anggaran tidak terjadi penyimpangan.

“Keputusan tetap di pemerintah daerah, kami hanya mengawal saja penggunaan dana-dana yang ada supaya tidak ada penyimpangan,”
Tegasnya.

Kondisi kekeringan yang terjadi saat ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah.

Sebab, penanganan karhutla bukan hanya persoalan kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga membutuhkan ketersediaan sumber air yang cukup.

Pemerintah daerah bersama dinas terkait diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui kajian teknis.

Dengan adanya sumber air yang memadai, baik melalui sumur bor maupun embung, diharapkan upaya pemadaman karhutla dapat dilakukan lebih cepat ketika kebakaran kembali terjadi.”Tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini