spot_img
spot_img
BerandaDAERAHTANAHDATARDPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

Tanah Datar,metrotalenta.online——Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari Dt. I. M. Nan Bapayuang Ameh dan Kamrita serta dihadiri 23 anggota DPRD. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari.

Dalam laporannya, Nurhamdi menyampaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan pada 15-16 September 2026.

“Dalam pembahasan tersebut dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp1.268.839.394.021,00, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1.370.623.372.468,30, sehingga terdapat defisit/surplus sebesar Rp101.783.978.447,30.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp105.983.978.447,30 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.200.000.000,00, sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp101.783.978.447,30.

Nurhamdi menambahkan, hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD tersebut selanjutnya disampaikan kepada seluruh fraksi DPRD. Delapan fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Pendapat Akhir Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda, khususnya Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tersebut. Hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ujar Bupati.

Eka Putra menjelaskan, setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. Sebelum penyampaian tersebut, Ranperda akan disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memuat sejumlah penyesuaian anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rangka memenuhi kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyesuaian tersebut antara lain diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib di bidang pendidikan dan kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan pencegahan dan penurunan stunting, pemulihan ekonomi daerah pascabencana, penghapusan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga meminta seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk terus meningkatkan profesionalisme serta bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerja sama yang baik, suasana yang kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025-2029 melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” pesannya.

Bupati juga berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai bersama dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga proses selanjutnya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama hendaknya dapat diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses selanjutnya,” pungkasnya. (hp)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini