Padang,metrotalenta.online—- Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., selaku Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Doni menekankan, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing, termasuk mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai persoalan serta pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan penting dalam memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Doni berharap, sosialisasi Perda ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, namun mampu melahirkan gerakan bersama membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana.







