Tanah Datar, metrotalenta.online—-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat menahan sementara berbagai aktivitas yang masih menjadi objek sengketa batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan silaturahmi dan audiensi antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Guest House Arosuka, Jumat (12/6/2026).
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut upaya kedua pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan tapal batas yang belakangan memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Kunjungan ini untuk menyamakan persepsi, terutama dalam memberikan arahan kepada masyarakat di kedua daerah agar menahan diri dan tidak memperkeruh situasi terkait persoalan yang belakangan memanas,” kata Eka Putra.
Ia menyebutkan, komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok terus dilakukan guna mencari langkah terbaik dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Menurutnya, persoalan batas wilayah itu juga telah dibahas di tingkat kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun hingga saat ini belum ada keputusan final terkait penegasan batas wilayah antara kedua daerah.
“Karena itu, kami berharap masyarakat di kedua daerah dapat bersabar sembari menunggu proses penyelesaian yang sedang berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra juga menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dikirimkan kepada Bupati Solok terkait pemancangan lahan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan masyarakat Nagari Bukik Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, di atas tanah ulayat Nagari Simawang.
Menurut Eka Putra, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kemendagri sebagai bentuk keberatan atas pelaksanaan pemancangan lahan yang dinilai tidak sejalan dengan proses penyelesaian sengketa batas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.
“Kami ingin mencari solusi terbaik secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat di kedua daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyambut baik kunjungan Bupati Tanah Datar beserta jajaran. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara damai dan melalui jalur yang tepat.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik tapal batas. Karena itu, saya mengajak masyarakat Kabupaten Solok maupun Kabupaten Tanah Datar untuk tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujarnya.
Usai diskusi yang turut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah, kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan berbagai kegiatan yang masih menjadi objek sengketa sambil menyusun langkah-langkah penyelesaian yang terbaik.
Turut mendampingi Bupati Tanah Datar dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Sekretaris Dinas Kominfo Efrison, Sekretaris Bappenda Arniwati, Kabag Pemerintahan Heru Rahman, Kabag Prokopim Roza Melfita, Penjabat Kabag Hukum, Camat Rambatan, serta Sekretaris Nagari Simawang Syahrial Antoni. (hp)







