Pasaman,metrotalenta.online—-Karateker Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Pasaman resmi membuka penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum FORKI Kabupaten Pasaman masa bakti 2026–2030. Tahapan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) FORKI Kabupaten Pasaman Tahun 2026.
Pembukaan penjaringan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan organisasi, di antaranya Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Provinsi FORKI Sumatera Barat tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan FORKI Pasaman yang diketuai oleh Andi Kurniawan, sekretaris AKP Tirto Edhie SH.MM dan Anggota Fadlan.
Pengurus Cabang Forki Pasaman pembentukan panitia Muscab FORKI Pasaman masa bakti 2026-2030 yang diketuai oleh Ekie Noprismond.
Ketua Karateker FORKI Kabupaten Pasaman, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan dilakukan untuk mendapatkan figur Ketua Umum yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, kepemimpinan, serta komitmen dalam membina prestasi olahraga karate di Kabupaten Pasaman.
Menurutnya, calon Ketua Umum FORKI Pasaman ke depan juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan karate, serta berbagai stakeholder olahraga guna meningkatkan prestasi atlet karate Pasaman pada berbagai ajang, baik tingkat daerah maupun nasional.
Dalam mekanisme yang telah ditetapkan, setiap bakal calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan organisasi, termasuk mendapatkan dukungan tertulis dari perguruan karate serta pengurus cabang FORKI yang memiliki hak suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Karateker Andi Kurniawan, Sekretaris Karateker AKP Tirto Edhie, SH., MM., serta Fadlan sebagai anggota, akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh berkas pendaftaran sebelum menetapkan bakal calon menjadi calon Ketua Umum yang berhak mengikuti tahapan Muscab FORKI Kabupaten Pasaman Tahun 2026.
Adapun jadwal pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2026.
Sementara pengembalian formulir beserta kelengkapan administrasi dilaksanakan pada 8 hingga 10 Mei 2026, dengan batas akhir pengembalian pada 10 Mei 2026 pukul 08.00 WIB.
Hasil verifikasi dan validasi administrasi bakal calon akan diumumkan pada saat pelaksanaan Muscab FORKI Kabupaten Pasaman Tahun 2026. Seluruh bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan diwajibkan hadir dan menyampaikan visi serta misi di hadapan peserta Muscab.
Karateker FORKI Kabupaten Pasaman berharap proses penjaringan ini dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan demokratis sehingga melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa FORKI Pasaman semakin maju, solid, dan berprestasi di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut terkait mekanisme penjaringan dan pendaftaran bakal calon Ketua Umum FORKI Kabupaten Pasaman masa bakti 2026–2030, masyarakat dan pihak terkait dapat menghubungi Ketua Panitia Pelaksana Muscab FORKI Kabupaten Pasaman Dengan nomor kontak 085374773232.
(jt)







