Metrotalenta.online-Wakil ketua Dprd provinsi Sumbar Nanda Satria melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 8 tahun 2019
Menurut Nanda perda merupakan turunan dari undang undang dan di tetapkan olen anggota Dprd melalui rapat paripurna .saat ini sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di taman melati kota padang.jumat (13/3/2026)
Nanda memaparkan perda kesejahteraan sosial ini menyangkut hidup masyarakat banyak sehingga perlu dibahas lebih rinci dan dibuatkan perdanya agar anggarannya jelas .
Pada Sosper tersebut Nanda juga membawa seorang Nara sumbet dari dinas sosial provinsi Sumbar putri ivoni . Nanda berharap dengan Nara sumber tersebut para peserta Sosper dapat mengetahui langsung tentang kesejahteraan sosial dan bagaimana proses dan syaratnya mendapatkan bantuan .
Menurut putri ivoni bantuan dari pemerintah untuk dinas sosial dan kesejahteraan sosial masyarakat tidak seluruhnya mendapatkan namun harus melalui proses dan syarat tertentu .
Putri ivoni menyebutkan banyak poksi poksi bantuan dan masyarakat harus tahu perbedaannya .(Sony)







