Batusangkar, Metrotalenta.online – Polres Tanah Datar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di sejumlah wilayah.
Operasi yang digelar sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026 itu menghasilkan enam tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, yakni Lintau Buo Utara, Lima Kaum, dan Rambatan.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba, Muhammad Arvi, menyampaikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia menegaskan, Operasi Antik Singgalang 2026 merupakan langkah berkelanjutan dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Datar.
“Polres Tanah Datar akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanah Datar. (hp)







