spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauBupati Pulang Pisau H.Ahmad Rifa'i Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun...

Bupati Pulang Pisau H.Ahmad Rifa’i Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025

Pulang pisau,Metrotalenta.online—-Ahmad Rifa’i hadiri rapat paripurna ke II bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,19/08/2025)

Dihadiri juga parekan-rekan unsur forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten pulang pisau
sekretaris daerah,para staf ahli dan asisten
para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pulang pisau
insan pers

Saat pidato bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten pulang pisau atas peran dan kemitraan yang terjalin selama ini sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah daerah kabupaten pulang pisau dapat berjalan lancar dan sukses.

“Pemerintah daerah merupakan tulang punggung pemerintahan nasional dalam menjalankan roda pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing. desentralisasi yang diterapkan melalui otonomi daerah menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam merespon kebutuhan masyarakat secara langsung, cepat, dan efisien.dalam konteks ini,struktur organisasi pemerintah daerah menjadi sangat krusial karena menjadi fondasi yang menentukan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.”ujarnya

Struktur organisasi pemerintah daerah tidak sekedar bagan hierarkis yang menunjukkan jabatan dan alur wewenang, tetapi juga mencerminkan filosofi tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip pelayanan publik, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika sosial dan pembangunan. oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai struktur ini menjadi penting,

Tidak hanya bagi aparatur pemerintahan tetapi juga masyarakat, akademisi, serta pihak swasta yang berinteraksi dengan lembaga daerah.susunan perangkat daerah yang ideal sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Perangkat daerah yang efektif akan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, merumuskan kebijakan yang tepat, serta mengelola sumber daya daerah secara optimal,”ucapnya

“Struktur organisasi pemerintah daerah di indonesia disusun berdasarkan kerangka hukum yang jelas dan hierarkis.dasar hukum utamanya adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. undang-undang ini menegaskan pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, serta memberikan landasan bagi daerah dalam membentuk perangkat daerah

Sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.
selain itu, peraturan pemerintah (pp) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjadi acuan teknis dalam penyusunan struktur organisasi.PP ini mengatur klasifikasi daerah berdasarkan variabel umum dan teknis, yang kemudian menentukan jenis dan jumlah perangkat daerah yang diperbolehkan.
dalam implementasinya, penyusunan struktur organisasi pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip efisiensi,efektivitas,fleksibilitas, dan akuntabilitas.

Pemerintah daerah diberi ruang untuk menyesuaikan bentuk organisasinya sesuai dengan kondisi lokal, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.inilah bentuk desentralisasi asimetris yang memungkinkan pemerintahan daerah menjadi lebih responsif dan inovatif.

Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat disusun untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang terstruktur, terkoordinasi, dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
dalam merancang struktur organisasi pemerintah daerah, terdapat beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan,antara lain skala prioritas
setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda-beda.

Oleh karena itu, penentuan perangkat daerah harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan pelayanan. daerah pesisir mungkin perlu dinas kelautan yang kuat, sementara daerah agraris memerlukan dinas pertanian yang dominan.efisiensi birokrasi
struktur organisasi tidak boleh terlalu gemuk.organisasi yang terlalu banyak unit kerjanya justru akan memperlambat pengambilan keputusan,memperbesar biaya operasional,dan menurunkan efisiensi pelayanan.

Keseimbangan beban kerja pembagian tugas harus disesuaikan dengan kapasitas dan beban kerja yang realistis.dinas-dinas dengan beban besar harus memiliki unit pelaksana teknis yang memadai, sementara dinas dengan beban ringan bisa digabung dengan dinas lain.

Kewenangan yang proporsional
setiap unit kerja harus diberikan kewenangan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, serta memiliki alokasi anggaran yang sepadan. tanpa kewenangan dan sumber daya yang memadai, pelaksanaan tugas akan menjadi perancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi

Kelembagaan pemerintah kabupaten pulang pisau yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 mei tahun 2025, bertempat di aula banama tingang sekretariat daerah kabupaten pulang pisau sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang perangkat daerah yang akhirnya didapatkannya hasil scoring yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun susunan struktur organisasi perangkat daerah.

Sejalan dengan itu, evaluasi kelembagaan merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa organisasi berfungsi secara efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan lingkungannya.melalui evaluasi,organisasi dapat terus.beradaptasi,berkembang, dan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat serta mampu memberikan jasa pelayanan yang bermutu dan terjangkau serta menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat kabupaten pulang pisau.

Pada kesempatan yang baik ini, kami juga sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua, dan wakil ketua serta seluruh anggota DPRD kabupaten pulang pisau, yang telah bekerja luar biasa menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap lapisan masyarakat kabupaten pulang pisau, forkopimda,pejabat dan seluruh ASN di kabupaten pulang pisau,lSM dan pers atas sinergitas,pengabdian dan kemitraan semoga selalu dapat tetap terjalin erat dimasa yang akan datang guna pembangunan kabupaten pulang pisau yang lebih baik.masih dalam semangat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia ke 80 tahun 2025, mari bersama kita bersatu, berdaulat guna mewujudkan rakyat yang sejahtera dan indonesia maju.”tutupnya

Pewarta:Saprudin

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini