Metrotalenta.online–Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (1/12). Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak semua pihak bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
Iqra Chissa menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi generasi muda. “Narkoba merusak rencana pembangunan daerah yang melibatkan generasi muda,” katanya. Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Sumbar serta mencegah penyebaran narkoba yang dapat meningkatkan angka kriminalitas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Iqra Chissa berencana menggelar alek nagari di Kecamatan Pauh, melibatkan generasi muda untuk memeriahkan acara dan menekan angka penyebaran narkoba di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini melibatkan masyarakat Kecamatan Pauh, termasuk generasi muda, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa meskipun Kecamatan Pauh tidak memiliki bandar besar, transaksi narkoba tetap terjadi karena adanya jalur distribusi. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk mencegah berkembangnya narkoba.







