Jumat, Oktober 18, 2024

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani Menerima Dokumen Dari Ketua DPRD

More articles

Pulang pisau,metrotalenta.online–Pj Bupati Pulang Pisau. Hj Nunu Andriani menerima dokumen dua buah Raperda dari Ketua DPDR Pulpis H Ahmad Rifai usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat,29/04/2024)

Rapat Paripurna Dewan Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa Persidangan I Tahun sidang 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD daerah setempat,

Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tentang penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai didampingi Waket II Sentot Siswanto dan dihadiri anggota DPRD Pulang Pisau, Sekwan dan dihadiri Kepala OPD dilingkup Pemerintah kabupaten Pulang Pisau.

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Banmus, pihaknya menghadiri Rapat Paripurna masa oersidangan I tahun sidang 2024.

Yakni rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Jawaban Eksekutif atas pemandangan Umum fraksi terhadap 2 Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi dan Raperda penyelenggaran perhubungan.

” Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan,”ujar Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani

Pj Bupati berharap, kedua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dengan harapan dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Semoga kedua Raperda ini nanrinya dapat membawa daerah kita lebih maju dan berkembang dengan baik bagi daerah dan masyarakat di Bumi Handep Hapakat, “tutupnya
(SAPRUDIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest