PADANG, — Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang 2023 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/2).
Laporan tersebut diterima Kepala BPK Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M, Ak, CPA, CSFA. Turut mendampingi Pj Wako Sonny, Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E, Inspektur, Dr. Syahril, M.H dan Plh Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E. Selain Padang Panjang, turut menyerahkan laporan Pemko Payakumbuh dan Pemkab Sijunjung.
Sonny menyampaikan, laporan keuangan ini telah disusun dengan cermat dan cepat serta telah di-review. “Laporan ini kami serahkan, mohon Bapak terima dan periksa,” ujarnya kepada Arif Agus.
Sementara itu Arif menyampaikan, laporan keuangan ini diterima dan akan diperiksa BPK dalam jangka waktu tiga bulan. Pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan tim.
“Semoga kami bisa menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu,”katanya. (cigus)