spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauPenangkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Ditangkap Resmob Kapuas

Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Ditangkap Resmob Kapuas

Kuala kapuas,metrotalenta.online–Unit Resmob Polres Kapuas dibackup Jatanras Polda Kaltim, Resmob Polresta Samarinda dan Resmob Polres Berau yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas,kalimantan tengah,6/11/2023)

Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah menangkap diduga pelaku Pembunuhan dibackup Subdit Jatanras Polda Kaltim, Resmob Polresta Samarinda dan Resmob Polres Berau yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Pada hari selasa tanggal 24 oktober 2023 sekitar jam 10.00 wib batas kebun PT.Graha inti jaya parit baundry atau jalan luar blok L-15 Devisi E Sei kapar desa sei kapar kecamatan mantangai kabupaten kapuas kalimantan Tengah telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

Adapun kronologis kejadian pada hari senin tanggal 23 oktober 2023 sekitar jam 06.00 wib korban pamit dengan istri yang bernama HENNY untuk pergi ke desa tarantang kecamatan mantangai guna membuka permainan dadu burak, bandar, menggunakan sepeda motor BEAT no pol KH 4207 JI warna hitam,sekitar pukul 17.30 wib pihak keluarga korban menghubungi nomor handphone korban namun tidak aktif, pada hari selasa tanggal 24 oktober 2023 sekitar jam 10.00 wib saksi menerima telepon dari kerabat bahwa suaminya yang bernama HENDI di temukan mengapung di pinggir parit galian pembatas kebun PT. Graha inti jaya dan lahan warga desa sei kapar kecamatan mantangai,

‘Dengan kondisi sudah meninggal dunia dan di temukan pula sepeda motor yang di pakai korban di dalam parit berjarak kurang lebih 7 meter dari posisi korban,pada tubuh korban di temukan beberapa luka akibat senjata tajam diantaranya :
Luka pada bagian leher,pada mata kanan,pada mata kiri,pipi kiri hingga telinga kepala bagian belakang kiri,kepala bagian belakang kanan,pundak kiri,lengan kiri dan lengan kanan.akibat peristiwa tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke polsek mantangai untuk di tindak lanjuti.

HENDI anak dari HERDISON Kalawa 07 Juli 1979 (44 tahun), swasta, Agama: Kristen, Alamat: Jalan Masrumi layar no 43 RT 08 Desa Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau

HERLEN Kalawa 30 Oktober 1985, laki-laki, Kristen, Swasta, Jalan Darung Bawan Km 13 RT. 02 Pulang Pisau,HERIE Kalawa, 01 Maret 1974, laki-laki, Hindu, Petani, Buntoi RT 5 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

MUSA Bin HAIRULBanjar, TTL: Kuala Kapuas 03 April 1979 (44 Tahun), Agama: Islam, Pekerjaan: Petani/Pekebun, Pendidikan: SD Tamat,Alamat: Desa Manusup RT 07 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas

“Pada hari Kamis tanggal 2 November 2023 sktr pukul 01.00 WITA,MUSA Bin HAIRUL* ditangkap dirumah Sdr. Fatah di Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Terlapor sakit hati, karena korban berselingkuh dengan istri terlapor.
lembar baju kaos warna hitam bertuliskan DENNDEV;
lembar celana pendek warna coklat bertuliskan pada saku kanan GINORA;
ikat pinggang kulit warna hitam
-Uang tunai sebanyak Rp 350.000,satu unit sepeda motor jenis Honda BEAT nomor polisi KH 4207 JI warna hitam;
satu) buah helm merk GM warna putih.

Mengamankan tersangka dan barang bukti;
-Menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penyidik unit Reskrim Polsek Mantangai;
Melaporkan kepada pimpinan.rilis Humaspolres kapuas,

(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini