spot_img
spot_img
BerandaPulang PisauKonsultasi Publik Tentang Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Konsultasi Publik Tentang Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Pulang pisau,metrotalenta.online–Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Edvin Mandala menyampaikan bahwa pihaknya menginisiasi kegiatan konsultasi publik raperda inisiatif.di ruangan rapat DPRD kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,25/10/2023)

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, sejauh ini cukup banyak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu kami bapemperda DPRD mengambil inisiatif terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) ini sehingga kekerasan ibu dan anak kedepan bisa kita lindungi dengan perda”ujarnya

“Anggota Komisi II DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini menilai dengan adanya perda itu maka dapat melihat apa saja sanksi yang nantinya tertuang didalam perda tersebut. Oleh karena melalui kegiatan itu ia berharap semua pihak yang terlibat bisa memberi masukan dalam perda.

‘Yang mana dengan adanya saran dan masukan itu, konsultasi publik bisa mendekati sempurna yang kemudian dilanjutkan pihak eksekutif dalam pengimplementasiannya kedepan, begitujuga dari segi penganggaran.

“Jika perda sudah ada lalu tinggal bagaimana ditahun yang akan datang untuk menganggarkan baik guna adpokasi dan lain sebagainaya berkaitan dengan perda tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan,”jelasnya

Oleh karena itu pria dari daerah pemilihan 1 Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Hilir ini berharap dalam konsultasi itu dapat menghasilkan sesuatu yang baik untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.tutupnya
(SAPRUDIN)

Must Read
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini