Sawahlunto,metrotalenta.online–Setelah lama menanti dan mengikuti jalan panjang proses pengusulan dan pencatatan, akhirnya Kesenian Khas Desa Silungkang Oso “Talempong Batuang” ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kamis 31 Agustus 2023) bertempat di Hotel Millenium Jakarta yang diikuti oleh 34 Dinas Provinsi serta Kabupaten/Kota yang membidangi Kebudayaan dan didampingi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Masing-masing.
Pada tahun ini untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 21 Karya Budaya yang diusulkan dan salah satunya adalah dari kota Sawahlunto, kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Hilmed.
“Alhamdulillah kesenian Talempong Batuang lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2023”
“Ini adalah keberhasilan yang ketigakalinya dimana sebelum Talempong Batuang, sudah ada dua objek pemajuan budaya yang berasal dari kota Sawahlunto diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Songket Silungkang dan Bahasa Tangsi
“Kedepannya kita akan membuat program dan langkah strategis dalam pelestarian dimana salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan agar kesenian Talempong Batuang ini dapat menjadi bahan ajar muatan lokal atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah di Kota Sawahlunto” kata Hilmet.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan dan Peninggalan Bersejarah Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Syukri, S.Sn yang mendampingi Kepala Dinas Kebudayaan dalam sidang tersebut menyampaikan, pengusulan Talempong Batuang sudah dimulai sejak tahun 2016 dan sudah tercatat pada website kemendikbudristek seiring dengan pengusulan Songket Silungkang dan Bahasa Tansi yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai WBTBI Nasional, sejak saat itu seiring dengan upaya pelestarian yang dilakukan oleh Dinas Terkait Pada Pemerintah Kota Sawahlunto melalui program-program penampilan kesenian Daerah dan juga Festival, juga dilakukan pengumpulan bahan-bahan tulisan naskah akademis dan jurnal terkait talempong batuang.
“Ada beberapa catatan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek (Hilmar Farid) pada Sambutan penutupan Sebagai upaya tindak lanjut dari penetapan sebagai WBTbI tersebut yaitu :
1. Perlu langkah tindak lanjut, upaya pelestarian
2. Diminta komitmen Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan
3. Perkuat informasi
4. Adakan kegiatan yg menyangkut Warisan Budaya Takbenda yg ditetapkan
5. Libatkan Komunitas, lintas lembaga, dan perkuat ekosistem kebudayaan
6. Perkenalkan domain Warisan Budaya Takbenda Indonesia sebagai Domain UNESCO (Intangible Cultural Heritage/ICH)
7. Mari kita bersama-sama menjaga Warisan Budaya kita, kata Syukri memaparkan
*marjafri