Pulang pisau,metrotalenta.online–Pada hari ini mediasi Suriyansyah atau abau besama rekan-rekan warga desa mintin dan H.Yansyah yang masalah hak milik lahan yang sudah digarap oleh .
H.Yansyah,maka mediasi antara keduabelah pihak bertempat di kantor desa mintin,kecamatan kahayan hilir kabupaten pulang pisau,kalimantan tengah,31/07/2023)
H.yansyah yang katanya memiliki lahan dan sudah digarap perbatasan antara anjir pulang pisau dan desa saka mangkahai dan desa mintin,sampai sekarang belom ditemukan titik temu permasalahan tersebut dikemudian masih ada lagi mediasi sekaligus pengukuran lahan,ujar kepala desa mintin Arbandi lebo,saat di wancara beberapa awak media,
“Lahan yang mereka garap masing-masing berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah mereka pegang masing-masing keputusan pada hari ini belom ada titik temu,permasalahan lah yang ada di desa mintin dan desa tetangga,ujarnya
Kalau sesuwai data kebetolan saya pernah berjalan di lahan tersebut memang sebagian lahan tersebut masuk desa mintin,memang kalau masuk desa mintin kita tidak mempermasalahkan kalau memang yang pemelik surat kepemilikan dulu dari desa saka nangjahai dan anjir kalampan dan kedepannya administrasi pembuatan surat SP mungkin kita alihkan ke pulang pisau atau ke desa mintin kususnya,ujar kepala desa mintin Arbandi lebo,
Masalah kahannya tidak mempermasalahkan yang masih ada sedikit permasalahan,sekarang kita belom melihaat yang kepemilikan surat-surat atau foto copy H.Yansyah dasar nya mengarap lahan tersebut,saat ini kalau untuk kami tidak mediasi,kalau di lapangan kami tidak mengetahui intimidasi berbentuk apapan mereka tidak ada lapor ke kepala desa mintin,ujarnya
Yang kami dengar cuman permasalahan pengalian kalau intimidasi secara persunal kusus ada hal-hal seperti ini kata H.Yansyah tadi ada orang sekian-sekian kami dari desa tidak bisa mendengar yang seperti itu kalau tidak ada pembuktian nya,kami tidak berani mengatakan dari pihak ini mengarahkan ini,dari pihak itu ada mengarahkan kami dari pihak desa tidak berani mengatakan tidak ada meliat dan tidak ada laporan,ujar kepala desa mintin Arbandi lebo
Biasanya kalau turun kelapangan pasti ada penyampaiyan kekepala desa bahwa dari pemilik tanah kelapangan,begeto juga dari pihak H.Yansyah kalau ada permasakah di lokasi harus di sampaikan ke desa,jadi sampai saat ini tidak ada laporan, perkembangan kita kedepannya tidak mengetahui mungkin dari pihak-pihak yang lain ada permasalahan kita tidak tau ,untuk sementara ini permasalahan H.Yansyah dan abau beserta teman-teman,ungkap kepala desa mintin,
Ada juga dari ahli waris tanah tersebut atas nama yosep melihat atau kondisi tanah kepemilikan Yosep kemungkenan masuk Daerah tersebut yang jadi permasalahan saat ini, kita tidak bisa memastikan atau masuk atau tidak mungkin nanti dilapangan akan meliat seberapa jauh punya atas nama yosep,atau punya mereka masuk yosep,ujarnya,tutupnya(SAPRUDIN)