Palangka Raya,metrotalenta.online–10.000 Hektar Temuan BPK – RI 2009 PADA PT. Kariya Dewi Putra, Telah Merambah Hutan Produksi (HP),warga Tumbang Samba, Hendri akan mempertanyakan Dinas terkait atas temuan BPK – RI Yang dilanjutkan surat Menteri Kehutanan Nomor : S.25/Menhut – III/RHS/2011. Hasil wawancara dengan beberapa awak media, Buser Bhayangkara74.provinsi kalimantan tengah,5/06/2023).
Hendri LT. Mering sebagai Koordinator Investigasi LSM – PUDKA Kalimantan Tengah juga menyampaikan hal terkait tentang pembukaan lahan (Landclearing) tahap III 2006 oleh PT. Karya Dewi Putra tidak mengantongi izin IPK dari kementerian kehutanan seperti yg di sampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada suratnya.
Hendri juga menuturkan banyak Dinas terkait bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada Oknum – oknum Pejabat Kabupaten dan pejabat provinsi Kalimantan Tengah, terindikasi seakan-akan membiarkan hal itu terjadi.
“Hasil Audit BPK – RI 2009 di dapat Kerugian Negara maka atas surat BPK – RI tersebut akan kita pertanyakan melalui Dinas Terkait apakah PT. Karya Dewi Putra (PT.KDP) sudah membayar atau menyetor kepada kas Negara? tetap akan kita kejar!”ujar Hendri kepada awak media,”tutupnya(SAPRUDIN)







