Pulang pisau,metrotalenta.online–Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Pulang Pisau) tahun anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023,di ruang rapat DPRD kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah(29/04/2023).
“Penyampaian LKPj TA 2022 di rapat paripurna ini atas agenda rekomendasi Pansus DPRD Pulang Pisau,”ujar bupati pulang pisau Pudjirustaty Narang.menyebut, penyampaian LKPj ini tidak lain bentuk tanggungjawab kepala daerah setiap tahunnya, yang merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya selaku kepala daerah telah menyampaikan LKPj secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan Pemkab Pulang Pisau TA 2022, dan tentunya kami menyadari dalam keterangannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Untuk itu, di rapat ini kita telah mendengarkan secara seksama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj dimaksud,” diakui bupati Pudjirustaty Narang.
Ditambahkannya, atas nama kepala daerah bupati pulang pisau juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulang Pisau sebanyaknya, karena telah bekerja keras, menelaah dan mencermati LKPj TA 2022.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti, dan hal yang sudah baik akan kita pertahankan , sedangkan yang masih kurang baik akan lebih kita tingkatkan serta diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga demi kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai,” katanya.
“Saya juga atas nama Pemkab Pulang Pisau, tentu mengapresiasi kepada pimpinan beserta anggota DPRD Pulang Pisau yang selama ini telah bersinergi dengan baik dalam segala hal, khususnya terkait pembangunan daerah,”tutupnya(SAPRUDIN)