Bukittinggi,Metrotalenta.online–Pemko Bukittinggi Tetapkan Tarif Parkir Di Seluruh Titik Parkir,Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, menyiapkan puluhan titik parkir di daerah setempat untuk menampung kendaraan yang diperkirakan memadati kota wisata itu selama libur Lebaran 2023.
Terkait titik parkir, Bukittinggi memiliki 31 titik parkir resmi, ditambah 13 kantong parkir sementara, total 44 titik disiagakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bukittinggi, Joni Feri, Selasa.
Ia menyebut parkir resmi terdiri dari tiga gedung dan 28 parkir di tepi jalan umum. “Kantong parkir sementara di 13 titik memanfaatkan halaman perkantoran dan sebagian lahan masyarakat,” ujarnya.
Joni Feri mengatakan tarif parkir resmi akan dikenakan sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2017 senilai Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
“Untuk parkir tidak resmi, pengelolaannya diserahkan pada kearifan lokal masing masing dengan tetap mempedomani perda yang berlaku,” katanya.
Dishub Bukittinggi juga menyiapkan 85 personel untuk pengamanan lalu lintas di 14 titik persimpangan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang melepas secara resmi petugas Dishub dalam operasi Lebaran meminta seluruh personel dapat terjun langsung ke lapangan mengatur lalu lintas dan mengatasi kemacetan.
“Semua harus turun ke lapangan, tidak ada yang di kantor, berikan pelayanan pada pengguna jalan, semua juga harus paham one day system, diperkirakan mobil masuk serentak pagi hari dan keluar pada sore hingga malam, berikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya. (zl k)*