Jumat, Desember 27, 2024

Kasus Dugaan Dana Covid RSAM, Puluhan Karyawan Sudah Dipanggil Kajati Sumbar

More articles

BUKITTINGI,Metrotalenta.online .-Kasus Dugaan Dana Covid RSAM, Puluhan Karyawan Sudah Dipanggil Kajati Sumbar.Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus menyelidiki dugaan korupsi dana Covid, 19 di lingkungan RSAM Bukittinggi. Terkuaknya kisruh dana Covid-19 yang diperuntukkan untuk jasa Medis dan dokter ketika dr.Deddy Herman, SP.P, selaku kordinator Covid, 19 di RSAM Bukittinggi menanyakan besaran nilai serta mekanisme pembagian dana covid  yang direalisasikan manajemen RSAM.

Dugaan tindak pidana  korupsi  terjadi di lingkungan RSAM Bukitinggi, dr, Dedy yang sudah diminta  kehadirannya di Kajati  sebagai salah satu korban dari dugaan tindakan dana penyelewengan Covid-19.

Bahkan dr, Dedy juga sebagai Ketua Tata Laksana Covid RSAM, ketua Kipi  vaksinasi Bukittinggi, dan tim Covid PDPI  wisma Atlit sampai sekarang.

“Menurut Dedy sekitar 40 milyar uang Covid  yang harus dibagikan  mestinya dokter yang bekerja dengan nyawanya  minimal mendapatkan 1,2 milyar perorangan,” jelas Dedy.

Bahkan dr Dedy, yang sudah diminta keterangan di Kejati, telah menyerahkan bukti bukti kasus pendukung  terjadinya dugaan tindakan korupsi  dana Covid. Sampai berita ditayangkan sudah 18 orang saksi yang diminta keterangan dihadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar.,termasuk Dirut  Busril pengganti Khairul Said direktur sewaktu negeri ini dilanda Covid-19.

Anggota DPRD Propinsi Ismunandi, Dapil III, ketika diminta tanggapannya lewat pesan Whasthap Senin  06/ 03, 2023 dugaan tindak pidana korupsi dana Covid dilingkungan RSAM,  adalah bentuk penghianatan pada Negara.

“Kita telah berjuang habis-habisan dalam pengorbanan penanganan Covid, 19 ternyata disalahgunakan tentu penghianatan besar pada Negara,” kata Ismunandi.

Ismunandi Sofyan, bahwa dugaan tipikor dana covid19 perlu diproses hukum.

“Nanti saya mencoba berkordinasi dengan anggota komisi V, untuk menyampaikan persoalan ini agar segera turun ke RSAM Bukittinggi dan mendorong penegak hukum mengusut tuntas terkait kasus dugaan tipikor covid19,” tegas Ismunandi.

“Terkesan ada dugaan permainan di lingkungan RSAM Bukittinggi,ulasnya melirik kisruh yang  terjadi dan bahkan udah ditayang dibeberapa media.” tambah Ismunandi.( zlk) *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest