Sawahlunto,Metrotalenta.online–Perkuat sinergitas dan jalinan silaturahmi dengan segenap insan media kota Sawahlunto, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sawahlunto selenggarakan pertemuan bersama insan media yang ada , baik itu cetak, online, radio dan lainnya bertempat di aula Kejaksaan negeri Kota Sawahlunto, Senin 12 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto , Abdul Mubin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan sharing, saling berbagi informasi dan data terkait dengan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakkan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang kejaksaan maupun tugas dan kewenangan kejaksaan lainnya dalam rangka melaksanakan pelayanan publik.
“Tidak terlalu formal, kita akan diskusi mengenai apa saja informasi tentang kota Sawahlunto ini sekaligus juga penyerahan baju sebagai tanda jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan dengan rekan-rekan media” kata Abdul Mubin.
“Nanti juga Kasiintel dan kasipidsus akan memberikan pemaparan tentang program dan kegiatan yang sedang berlangsung sekaligus paparan mengenai beberapa kasus yang sudah naik ketahap penyidikan, namun untuk tersangka kita belum bisa ungkapkan tapi percayalah nanti rekan-rekan akan mendapatkan informasi juga saat kasus ini naik ketahap berikutnya” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto.”
Kasiintel Kajari Sawahlunto, Dede Mauladi, SH dalam paparannya menuturkan berbagai program dan kegiatan yang telah diselenggarakan pada tahun 2022 ini.
“Diantara kegiaan tersebut antara lain adalah program Jaksa masuk Sekolah yang mana hal ini berhubungan dengan maraknya kasus narkotika dan Cabul yang berada pada rating tertinggi tingkat kejahatan di kota Sawahlunto” kata Dedi.
Kemudian yang kedua adalah program penerangan hukum dalam hal tindak pidana korupsi yang kita fokuskan pada pendampingan desa dengan tema “Program Jaksa Jaga Desa” bekerjasama dengan bagian hukum pemerintah daerah dan perangkat terkait lainnya.
Dan yang ketiga, papar Dedi, adalah program Pakem yaitu mengenai paham keagamaan dan aliran sesat yang mesti diawasi dan diantisipasi secara dini apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum yang berhubungan dengan paham keagamaan dan aliran sesat di Kota Sawahlunto .
Melanjutkan Kasiintel, Kasipidsus Kajari Sawahlunto , Andiko SH dalam paparannya mengungkapkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang sudah tahap penyidikan yaitu Kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Talawi dan Penyertaan Modal Pemko ke PT. Wahana Wisata Sawahlunto (WWS).
“Kami sudah minta bantuan untuk penghitungan kerugian negara ke BPKP Sumbar dan ke Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Minggu kemaren kami sudah melakukan ekspos ke Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan kemungkinan Minggu depan mereka bisa langsung turun kelapangan” kata Andiko.
Lebih jauh ia menuturkan untuk ke BPKP eksposnya Minggu depan baru bisa dilaksanakan dan ada kegiatan untuk di PT. WWS ini yang memerlukan ahli konstruksi terkait pekerjaan ditaman satwa kandi, Insya Allah besok tim penyidik bersama ahli akan berangkat ke Kandi .
Menjawab pertanyaan awak media sehubungan dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Talawi yang tidak sesuai spesifikasi atau kontrak tersebut, Andiko mengungkapkan nilainya menurut estimasi sementara berjumlah dua ratus jutaan.
Untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal pemko di PT. WWS, sesuai dengan LHP Inspektorat tahun 2019 ada dana sebesar 1,2 milyar yang digunakan tidak sesuai peruntukan yaitu tidak boleh digunakan untuk pembayaran operasional/ gaji serta beberapa item pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2017 sebesar lebih kurang tujuh ratus juta terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi dari kontrak yang dibuat.
“Jadi menurut estimasi sementara untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi di PT WWS ini, negara dirugikan sebesar Kurang lebih 1,5 milyar. “ini perkiraan sementara” tandas Andiko
*Marjafri







