Pulpis,Metrotalenta.online–Proyek Pekerjaan Box Culvert yang terletak di Jalan Batu Lampang RT 01, Kecamatan Kahayan Hilir Kelurahan Bereng Kabupaten Pulang Pisau, proyek ini dikerjakan oleh CV. Berkat Lima Bersaudara Pusat Pulang Pisau.
Yang mana proyek ini dengan nilai kontrak Rp 282,200,000 (Dua ratus delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah), Program pengelolaan dan pengembangan sistem Drainase dengan kegiatan pembuatan Box Culvert menuju Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Ironisnya paket pekerjaan tersebut mengunakan alat berat jenis excavator yang mana dalam pelaksanaan mengoprasikan excavator di jalan raya yang sudah beraspal, namun seakan tidak memperhatikan akibat kerusakan sebagian jalan yang di lewati oleh excavator. Seharusnya kalau alat berat seperti excavator melintasi jalan yang sudah beraspal, harus menggunakan alas kayu agar ban yang terbuat dari besi itu tidak bersentuhan langsung dengan aspal.
Ditambah lagi, sisa metrial yang sudah tidak terpakai masih berserakan atau tidak dirapikan dari bibir jalan sehingga hal ini mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Patut diduga Kontraktor dalam melaksakan proyek tersebut selama ini tidak profesional. Terlihat dari kejadian ini, dimana pada saat mengerjakan proyek tersebut tidak memperhatikan kerusakan fasilitas yang sudah ada terlebih dahulu. Kalau cara kerja setiap Kontraktor seperti ini berakibat buruk bagi daerah tersebut, karena membangun tapi tidak memperhatikan fasilitas yang sudah ada.
Saat Rekan Media menemui salah seorang warga yang berada di tempat itu, namun tidak mau di sebutkan namanya membenarkan dan menyayangkan terjadinya hal tersebut. Dimana kendaraan alat berat melintas di jalan yang beraspal, namun tidak menggunakan alas untuk tumpuan ban alat berat tersebut sehingga terjadinya kerusakan pada aspal.
“Sangat disayangkan kejadian ini tidak ada teguran dari instansi yang terkait maupun konsultan pengawas,” ungkapnya dengan nada kesal. “Seharusnya pihak kontraktor mendapatkan sangsi,” lanjutnya.
Dirinya berharap hal tersebut tidak terulang kembali, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merusak aspal yang dilalui sehingga bisa terkelupas.
Seharusnya dari pihak Kontraktor sudah tau kalau melewatkan kendaraan alat berat di jalan yang beraspal harus menggunakan alat alas untuk pengamanan, agar tidak terjadi kerusakan aspal pada jalan yang di lewati.
Hingga berita ini di tayangkan masih belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai temuan ini di lapangan, Awak Media akan terus menunggu konfirmasi dari pihak terkait dan terus mengikuti perkembangannya di lapangan.zf
Sumber : www.radarindonesiaonline.com