Padang,Metrotalenta.online–18 Maret 2022, PT Semen Padang genap berusia 112 tahun. Di usia lebih dari se-abad ini, perusahaan semen pertama di Asia Tenggara itu terus berkontribusi untuk daerah, bangsa dan negara Indonesia.
Akademisi Unand Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H. menilai bahwa meskipun hari ini PT Semen Padang sudah menjadi suatu holding dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), tapi PT Semen Padang tetap memiliki komitmen untuk melaksanakan CSR.
Bahkan, pelaksanaan CSR PT Semen Padang tidak hanya berdasarkan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) Badan Usaha Milik Negara, tapi juga berdasarkan keputusan direksi.
“Kalau PKBL selama ini kita ketahui merupakan suatu kegiatan wajib atas dasar Peraturan Menteri BUMN. Tapi yang dilakukan PT Semen Padang tidak hanya berdasarkan Peraturan Menteri BUMN, tapi juga berdasarkan keputusan direksi, sehingga timbul dua terminologi, yaitu PKBL dan Non PKBL,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) itu menilai bahwa PT Semen Padang sebagai anak usaha dari SIG, tidak lagi melihat pelaksanaan CSR itu sebagai amanah menteri, tapi dipandang sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan, meskipun di dalam CSR tersebut ada non PKBL.
Itu dapat terlihat dari berbagai event kegiatan, dimana PT Semen Padang tetap konsiten dalam menjalankan program CSR (non PKBL) sesuai dengan kondisi perusahaan. Dan hebatnya, keputusan direksi PT Semen Padang hari ini betul-betul memiliki komitmen yang tinggi terhadap masyarakat di lingkungan perusahaan.
Komitmen terhadap masyarakat lingkungan perusahaan itu, dapat terlihat dalam pembagian teritorial berdasarkan zonasi atau disebut sebagai Ring 1, Ring 2 dan seterusnya. Untuk di Ring 1 misalnya, PT Semen Padang melakukan sebuah inovasi dengan membentuk Forum Nagari di setiap kelurahan yang ada di Ring 1.
Bersama dengan Forum Nagari tersebut, PT Semen Padang bersineri dalam menyalurkan dana CSR perusahaan melalui berbagai program kesejahteraan masyarakat lingkungan. Dan menurutnya, pembentukan forum tersebut tentunya membuat penyaluran dana CSR semakin tepat sasaran dan transparan.
“Inovasi yang dilakukan PT Semen Padang ini patut kita apresiasi bersama, karena konsep CSR PT Semen Padang itu sudah sesuai dengan hakikat dari suatu prinsip CSR, yaitu bagaimana perusahaan memberikan dampak untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Selain pendapat akademisi dari Unand itu, kiprah PT Semen Padang dalam menyejahterakan masyarakat lingkungan juga diapresiasi tokoh masyarakat Lubuk Kilangan dan Nagari Limau Manis yang merupakan, bagian dari wilayah Ring 1 PT Semen Padang.
Di Lubuk Kilangan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali menyampaikan bahwa selama ini sinergi PT Semen Padang dengan masyarakat di sekitar lingkungan berjalan dengan sangat baik. Sinergi itu, salah satunya dalam bentuk pemberian bantuan dari PT Semen Padang.
“Bantuan itu berupa anggaran kepada Forum Nagari Kelurahan di tujuh kelurahan pada Kecamatan Lubuk Kilangan. Selain itu, juga ada alokasi anggaran untuk Forum Nagari Kecamatan Lubuk Kilangan,” kata Basri.
PT Semen Padang melalui dana CSR juga banyak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di lingkungan sekitar Kecamatan Lubuk Kilangan. “Ada bantuan untuk membuat jalan, jembatan, irigasi. Contohnya, pada tahun ini kita sedang mengerjakan jembatan di daerah Tarantang. Sudah mulai bekerja, dan itu dibantu PT Semen Padang,” ucap Basri.
Tidak hanya itu, menurut Basri, jika ada masyarakat yang terdampak bencana seperti kebakaran, PT Semen Padang juga selalu hadir memberikan bantuan. Bantuan-bantuan itu sangat bermanfaat dan telah bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Kami berharap Semen Padang terus memberikan bantuan kepada masyarakat. Baik bantuan CSR maupun bantuan lainnya karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga masyarakat lebih baik ke depannya,” tutur Basri.
Senada dengan Ketua KAN Nagari Limau Manih Syarifudin Dt Bungsu. Kata dia, perhatian PT Semen Padang terhadap masyarakat lingkungan terutama masyarakat di Nagari Limau Manih sangat besar, sama seperti di Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Selain memberikan bantuan dana untuk Forum Nagari Kelurahan dan Forum Nagari Kecamatan, terutama di Limau Manih Selatan ada juga pengerasan jalan sepanjang tiga kilometer lebih, itu dibantu oleh PT Semen Padang berupa semen sebanyak 4000 zak semen. Jalan itu telah diresmikan pada tahun 2019 dan kini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Syarifudin.
Syarifudin menyampaikan, PT Semen Padang juga telah membantu pembangunan Masjid Jabar Nur di Bancah, Kampung Koto Baru, Limau Manih Selatan. Termasuk bantuan insidentil, dan bantuan lain sebagainya.
“PT Semen Padang juga banyak membantu jika ada masyarakat yang terdampak bencana, dan banyak bantuan lainnya. Artinya apa pun yang dibutuhkan masyarakat ketika diminta bantuan, PT Semen Padang selalu membantu. Tidak pernah tidak dibantu,” kata Syarifudin.
Sejarah PT Semen Padang
PT Semen Padang didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM) yang merupakan pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Kemudian pada tanggal 5 Juli 1958, PT Semen Padang dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari
Pemerintah Belanda
Selama periode ini, PT Semen Padang mengalami proses kebangkitan kembali melalui rehabilitasi dan pengembangan kapasitas pabrik Indarung I menjadi 330.000 ton/tahun. Selanjutnya, pabrik melakukan transformasi pengembangan kapasitas pabrik dari teknologi proses basah menjadi proses kering dengan dibangunnya pabrik Indarung II, III, dan IV.
Pada tahun 1995, Pemerintah mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Semen Padang ke PT Semen Gresik (Persero) Tbk, bersamaan dengan pengembangan pabrik Indarung V. Pada saat ini, pemegang saham PT Semen Padang adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan Koperasi Keluarga Besar Semen Padang dengan saham sebesar 0,01 %.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sendiri sahamnya dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Republik Indonesia sebesar 51,01%. Pemegang saham lainnya sebesar 48,09% dimiliki publik. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia.(*/adv)