Jumat, Oktober 18, 2024

Pembekalan Kepala Desa, Dandim 1008/Tabalong Paparkan Materi Peran TNI Dalam Pembangunan Desa

More articles

Tabalong,Metrotalenta.online–Komandan Kodim 1008/Tabalong Letkol Inf Ras Lambang Yudha menjadi narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Orientasi dan Ladies Program Kepala Desa terpilih Kabupaten Tabalong Masa Jabatan 2021-2022.

Dengan Tema “Terciptanya Pemerintah Desa yang Bersih, Berinovasi, Bertanggung jawab dan Mandiri”, pembekalan kepada Kepala Desa terpilih berlangsung di Room Diamond Lt.2 hotel Aston Jl. A.Yani Kelurahan Mabu’un, Kabupaten Tabalong, Selasa (8/02/22).

Hadir pula Kepala DPMPD Tabalong Dr. Erwan, SH, M.AP., Pasi Ter Kodim 1008/Tabalong Kapten Inf Pasidi, dan seluruh Kepala Desa Terpilih Se-Kabupaten Tabalong.

Membawakan materi peran TNI dalam pembangunan desa, disampaikan Dandim bahwasanya yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, ada dua tugas pokok TNI, antara lain Operasi militer untuk perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Lanjutnya, operasi militer selain perang antara lain pemberdayaan wilayah pertahanan darat yaitu kekuatan pendukung secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta untuk membantu tugas pemerintah daerah.

Peran TNI dalam pembagunan desa misalnya melalui TMMD, TMMD adalah suatu bentuk operasi bakti yang merupakan wujud kepedulian TNI membantu pemerintah daerah dalam percepatan bembangunan dan menangani permasalahan sosial serta menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan guna terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat, demi kepentingan pertahanan negara aspek darat. Selain itu ada pula program Karya Bhakti TNI.

Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Kepala Desa yang terpilih agar dapat memahami bagaimana peran TNI dalam pembaggunan desa sasarannya guna terwujudnya optimalisasi percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tabalong khususnya di daerah pedesaan.

Sebagai langkah kedepan, diharapkan Kepala Desa yang terpilih agar mampu bekerja sama dengan TNI, memahami dan mengerti tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan di Desa masing masing. (Pendim1008).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

iklan

iklan

Latest