Barito Kuala,Metrotalenta.online–Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022,Telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, Penandatanganan Berita Acara Terhadap RAPERDA APBD Kab. Barito Kuala Tahun Anggaran 2022 Dan Persetujuan DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Irigasi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batola Lantai III Kantor DPRD Jln. Jend. Sudirman Kel. Ulu Benteng Kec.Marabahan Kab.Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Selasa(30/11/2021).
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut antara lain, Ketua DPRD Batola Bpk. Saleh, Wakil Bupati Batola H. Rahmadian Noor, ST, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono,S.Sos.,M.Tr.(Han), Kapolres Batola AKBP Lalu Moch. Syahir Arif S.I.K,MM, Kajari Barito Kuala Bpk. Eben Neser Silalahi,SH.,MH, Wakil Ketua DPRD Batola Bpk. Agung Purnomo, Sekda Batola Bpk. Ir. H. Zulkipli Yadi Noor,M.Sc , Ketua Pengadilan Negeri Marabahan diwakili Bpk. Zainul Hakim Zainuddin, Kepala Dinas Kesehatan Batola Ibu Hj. Azizah,M.Ph
Kata pengantar Wakil Ketua DPRD Batola sekaligus membuka secara resmi rapat paripurna, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 Dan Persetujuan DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Irigasi, Pembacaan Surat Keputusan tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 Dan Persetujuan DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Irigasi.
Sambutan Bupati Batola yang dibacakan oleh Wakil Bupati Batola yang intinya menyampaikan
, Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya, untuk menyampaikan sambutan dalam rangka penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, penandatanganan berita acara terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2022 dan Persetujuan DPRD Kabupaten Barito Kuala terhadap RAPERDA penyelenggaraan irigasi.
Terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022. PROPEMPERDA merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan. peranan peraturan daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alhamdulillah PROPEMPERDA Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di masyarakat. untuk tahun ini rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah daerah berjumlah 11 dan inisiatif DPRD berjumlah 4, sebagian besar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam PROPEMPERDA tahun 2022 adalah sebagai tindak lanjut dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Dengan ditetapkannya program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 ini diharapkan pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Barito Kuala dapat terlaksana secara tertib dan sistematis dan diharapkan perda yang akan dibentuk pada tahun 2022 memang sudah ditentukan berdasarkan skala prioritas dan perencanaan yang matang sehingga dapat meminimalisir timbulnya raperda diluar propemperda kecuali dalam hal mendesak.
Sehubungan telah disetujui dan ditandatanganinya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2022 oleh dewan yang terhormat. sebagai pendapat akhir kepala daerah, seiring dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah dimaksud, maka dapat saya sampaikan sebagai berikut, Bahwa pemerintah Kabupaten dan DPRD telah setuju untuk melangkah bersama, mewujudkan kerja Pemerintahan tahun 2022, yang menjadi langkah tak terpisahkan dari upaya pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yakni Barito Kuala SETARA, Bahwa pemerintah Kabupaten dan DPRD telah sepakat untuk melangkah bersama, meningkatkan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022, guna memenuhi dinamika perkembangan tuntunan kebutuhan kehidupan masyarakat, Bahwa dengan disetujuinya rancangan APBD tahun anggaran 2022 berarti hal ini akan menjadi ruang seluas-luasnya sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dengan segala inovasinya berlangsung sebagai upaya peningkatan kemudahan pelayanan masyarakat di berbagai bidang pembangunan, Bahwa disetujuinya APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2022, insyaAllah akan menjadi pendorong utama berbagai perubahan yang memberikan hasil kerja yang lebih tepat anggaran, tepat sasaran dan tepat perlakuan. terpenuhinya prinsip-prinsip penganggaran yang baik, berkualifikasi wajar tanpa pengecualian (wtp) agar tercipta pemerintahan yang berkualitas.(Pendim 1005)